Sunday, June 26, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Novel Baswedan Cs Tegaskan Tetap Bekerja Memberantas Korupsi di KPK

May 17, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Pimpinan Mestinya Faham Korupsi Penegak Hukum Harus Dibersihkan
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, pihaknya bersama dengan 74 pegawai lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja meski sudah dibebastugaskan. Pernyataan ini merupakan bentuk perlawanan atas penerbitan SK nonaktif Pimpinan kepada 75 pegawai KPK.

“SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji dibayar oleh negara, oleh karena itu sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji,” kata Novel di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Untuk diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK yang gagal menjadi ASN diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing. Meski demikian, Novel menegaskan hingga kini tidak ada pegawai KPK yang dipecat.

Novel memandang, keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta menyerahkan tugas ke atasan masing-masing merupakan masalah serius. Karena itu, Novel meminta semua pihak untuk memantau kebijakan yang akan dikeluarkan pimpinan lembaga antirasuah ke depan.

“Jadi kami belum bisa putus kan sekarang karena kami harus melihat fakta-fakta yang terus berjalan,” tegas Novel.

Polemik 75 pegawai KPK yang tidak memenusi syarat menjadi ASN ini berujung pada penerbitan SK Pimpinan KPK. 75 pegawai yang gagal menjadi ASN itu diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Gojek dan Tokopedia Resmi Bentuk Grup GoTo

Next Post

Nasional Catatkan Kenaikan Harian di Atas 4.200 Kasus COVID-19

Related Posts

Semua Fraksi Mendukung Penuh RUU KIA
News

Semua Fraksi Mendukung Penuh RUU KIA

June 26, 2022
Survei: Banyak Pembaca Hindari Berita Penting
News

Survei Elektabilitas Capres, Nama Ini Ungguli Prabowo dan Ganjar

June 26, 2022
Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers
News

Amanat UU, Hanya Dewan Pers Berwenang Lakukan Sertifikasi Wartawan

June 26, 2022
Next Post
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Nasional Catatkan Kenaikan Harian di Atas 4.200 Kasus COVID-19

Federal Oil Indonesia bangga atas performa FOGM2

Federal Oil Indonesia bangga atas performa FOGM2

Komponen mobil yang bisa diperiksa mandiri di rumah

Komponen mobil yang bisa diperiksa mandiri di rumah

Alasan Cak Imin Minta Pemerintah Prioritaskan Investasi Pertanian

Ogah Tanggapi Sindiran Yenny Wahid, Cak Imin: Itu Masa Lalu

June 25, 2022
Rima Melati Komplikasi, Sang Putra Jelaskan Riwayat Kesehatan Ibunda

Keluarga akan Makamkan Rima Melati di TPU Tanah Kusir

June 24, 2022
Penyusunan Draf RUU Perkoperasian Ditargetkan Rampung Oktober 2022 – KRJOGJA

Penyusunan Draf RUU Perkoperasian Ditargetkan Rampung Oktober 2022 – KRJOGJA

June 21, 2022
Pemerintah Diharapkan Cermat Berlakukan Syarat Perjalanan

Pemerintah Diharapkan Cermat Berlakukan Syarat Perjalanan

June 24, 2022
Baru 16 Partai Politik yang Mendaftar ke Sipol KPU

Baru 16 Partai Politik yang Mendaftar ke Sipol KPU

June 26, 2022
Holywings Buat Promo Muhammad dan Maria, Kemenag: Jangan Bermain SARA!

Polisi Selidiki Promosi Holywings, Free Miras untuk Muhammad dan Maria

June 24, 2022
Sambut KTTG G20, Perpusnas Luncurkan Buku Dunia Baru PascaPandemi

Sambut KTTG G20, Perpusnas Luncurkan Buku Dunia Baru PascaPandemi

May 29, 2022
Covid-19 Melandai, BIN Tetap Gencarkan Vaksinasi Booster di Jogjakarta

Covid-19 Melandai, BIN Tetap Gencarkan Vaksinasi Booster di Jogjakarta

May 28, 2022
Pemakaman Rima Melati masih Menunggu Salah Satu Anaknya Pulang

Pemakaman Rima Melati masih Menunggu Salah Satu Anaknya Pulang

June 23, 2022
bank bjb Semakin Ekspansif Salurkan Dana PEN

bank bjb Raih Penghargaan Top 50 Emiten di 13th IICD Governance Award

June 10, 2022
Semua NIK Bakal Wajib Bayar Pajak? Ini Kriterianya – KRJOGJA

Semua NIK Bakal Wajib Bayar Pajak? Ini Kriterianya – KRJOGJA

June 9, 2022
Jaga Keamanan Data, BRI Gunakan Teknologi Terkini dan Standar Internasional – KRJOGJA

Jaga Keamanan Data, BRI Gunakan Teknologi Terkini dan Standar Internasional – KRJOGJA

June 18, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berburu Cuan Jasa Penitipan Kucing Rumahan
  • Keluarga Cemara 2, Hadirkan Lagi Kehangatan Keluarga Abah
  • Semua Fraksi Mendukung Penuh RUU KIA

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!