JawaPos.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh program Ekonomi Hijau yang dijalankan Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempedulikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
“OJK telah membuat roadmap keuangan berkelanjutan tahap I pada 2015-2019 dimana implementasi roadmap tahap I yang telah dilakukan adalah penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan dan penyampaian laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Menurut Wimboh, terdapat beberapa tantangan implementasi keuangan berkelanjutan roadmap tahap I. Di antaranya, masih rendahnya portofolio green loan/ financing dan penerbitan green bond, masih rendahnya kesadaran industri keuangan mengenai inisiatif keuangan berkelanjutan, dan belum tersedianya standar hijau.
“Selain itu juga besarnya peluang invetasi hijau yang belum dimanfaatkan, belum terintegrasinya risiko LST/ESG, dan perlunya peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan kementerian/lembaga,” terangnya.
Dalam roadmap keuangan berkelanjutan tahap II 2021-2025, inisiatif OJK terkait climate change adalah mengembangkan standar pelaporan wajib terkait ekonomi hijau kepada pengawas untuk memperkaya informasi dalam mendukung pembiayaan di sektor ekonomi hijau, lalu penyelesaian taksonomi hijau sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure, serta mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible.
Selain itu OJK juga mengembangkan standard keterbukaan (disclosure standard) terkait ekonomi hijau dalam publikasi tahunan pelaku sektor jasa keuangan. OJK telah menyusun ketentuan terkait penyusunan laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik (POJK No.51/2017 dan POJK No.60/2017).
“Kedepannya, taksonomi hijau akan menjadi standard disclosure bagi para pelaku usaha dalam hal pelaporan,” tegas Wimboh.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link