JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Securities Commission Malaysia (SC) menandatangani kerja sama penguatan industri teknologi keuangan (fintech) yang tujuan utamanya untuk literasi keuangan digital bagi masyarakat kedua negara.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan secara terpisah dilakukan oleh Nurhaida bersama Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar yang diadakan di masing-masing negara namun disiarkan secara virtual. Diharapkan ada kerangka kerja dan kerja sama yang efektif bagi kedua negara khususnya ekosistem keuangan.
“Kami berharap memiliki kerangka kerja dan kerja sama yang efektif untuk Indonesia dan Malaysia, terutama untuk ekosistem keuangan kita. Kita harus memiliki dialog kebijakan yang bermanfaat antara regulator dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan lebih lanjut produk dan layanan keuangan digital di masa depan,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Hari Inovasi Virtual 2020 di Jakarta, Senin (24/8).
Menurut Nurhaida, inovasi keuangan digital dapat memainkan peran penting khususnya saat pandemi ini. Sebagai regulator, OJK berkomitmen tinggi untuk mengembangkan inovasi yang memenuhi aspek potensial melalui regulasi yang mendukung Dikatakan, OJK memiliki peta jalan inovasi keuangan digital dan rencana aksi tahun 2020-2024 yang sejalan dengan upaya OJK dalam melindungi konsumen di era digital. Sedangkan kolaborasi, ini merupakan fokus dalam peta jalan itu mengingat dunia saat ini semakin terkoneksi dan kebutuhan mendesak bagi regulator untuk meningkatkan kerja sama lintas negara khususnya dalam kawasan ASEAN. Kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua otoritas.
Credit: Source link