Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»OJK-SC Malaysia Perkuat Industri Tekfin – KRJOGJA
    Ekonomi

    OJK-SC Malaysia Perkuat Industri Tekfin – KRJOGJA

    August 25, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    OJK-SC Malaysia Perkuat Industri Tekfin – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Securities Commission Malaysia (SC) menandatangani kerja sama penguatan industri teknologi keuangan (fintech) yang tujuan utamanya untuk literasi keuangan digital bagi masyarakat kedua negara.

    Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan secara terpisah dilakukan oleh Nurhaida bersama Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar yang diadakan di masing-masing negara namun disiarkan secara virtual. Diharapkan ada kerangka kerja dan kerja sama yang efektif bagi kedua negara khususnya ekosistem keuangan.

    “Kami berharap memiliki kerangka kerja dan kerja sama yang efektif untuk Indonesia dan Malaysia, terutama untuk ekosistem keuangan kita. Kita harus memiliki dialog kebijakan yang bermanfaat antara regulator dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan lebih lanjut produk dan layanan keuangan digital di masa depan,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam Hari Inovasi Virtual 2020 di Jakarta, Senin (24/8).

    Menurut Nurhaida, inovasi keuangan digital dapat memainkan peran penting khususnya saat pandemi ini. Sebagai regulator, OJK berkomitmen tinggi untuk mengembangkan inovasi yang memenuhi aspek potensial melalui regulasi yang mendukung Dikatakan, OJK memiliki peta jalan inovasi keuangan digital dan rencana aksi tahun 2020-2024 yang sejalan dengan upaya OJK dalam melindungi konsumen di era digital. Sedangkan kolaborasi, ini merupakan fokus dalam peta jalan itu mengingat dunia saat ini semakin terkoneksi dan kebutuhan mendesak bagi regulator untuk meningkatkan kerja sama lintas negara khususnya dalam kawasan ASEAN. Kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua otoritas.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePantau Penggunaan BBM Subsidi, Mobil Ditempel Stiker
    Next Article Bupati Giri Prasta Jelaskan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.