Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ojol Boleh Bawa Penumpang, PSBB Jadi Tidak Berguna
    News

    Ojol Boleh Bawa Penumpang, PSBB Jadi Tidak Berguna

    April 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ojol Boleh Bawa Penumpang, PSBB Jadi Tidak Berguna

    Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)) Tulus Abadi.

    JAKARTA,Jurnas.com  – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai sepeda motor ojek online (online) yang diperbolehkan mengangkut penumpang membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi tidak berguna.

    “Kalau Permenhub tersebut diimplementasikan, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak akan ada gunanya, karena secara diametral melanggar protokol kesehatan. Kami minta aplikator ojol tidak perlu mematuhi Permenhub tersebut,“ kata Tulus di Jakarta, Minggu (12/4/2020).  

    Tulus meminta agar semua pihak mengutamakan keamanan, keselamatan, dan nyawa warga Indonesia.

    Seruan Tulus itu didasari kekhawatirannya lantaran penyebaran virus Corona yang semakin eskalatif dan masif, dengan korban yang terus berjatuhan bahkan meninggal dunia. Pada hari ini, tercatat orang yang positif Corona tercatat pada 4241 kasus, pasien sembuh 359 orang, dan pasien meninggal 373 orang. Penyebaran penyakit itu pun sudah menjangkau semua provinsi.

    “ironisnya, pemerintah masih terlihat tidak serius dan terkesan main-main dalam pengendalian wabah ini. Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek, yang tidak jelas ujung pangkalnya,” tukas Tulus.

    Baca juga.. :

    • Waduh, Pasien Positif Corona di Jatim Melonjak jadi 386 Orang
    • PGI Apresiasi Perjuangan Tim Medis Lawan Covid-19
    • Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan BNPB

    Setelah sejumlah daerah menerapkan PSBB, Kemenhub memang mengeluarkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Pada Pasal 11 ayat 1 huruf d, beleid itu menyebutkan bahwa dalam hal tertentu untuk tujuan melayani masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan.

    “Ketentuan ini sangat menyesatkan, berpotensi banyak pelanggaran dan disalahgunakan,” tutur Tulus.

    Dalam ketentuan tersebut, kata Tulus, disebutkan bahwa selain harus memakai masker dan sehat, ojek online boleh mengangkut penumpang orang, asal sepeda motornya sudah disemprot dengan desinfektan. Ia menyangsikan bahwa ketentuan itu bisa dibuktikan dan dipenuhi.

    “Bagaimana cara mengontrol dan membuktikan bahwa motor tersebut sudah disemprot dengan disinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan,” tambah Tulus.

    Secara normatif pun, Tulus melihat Pasal 11 ayat 1 huruf d tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada, termasuk melanggar UU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Secara operasional, beleid itu juga dinilai bertolak belakang dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Menanggulangi Covid-19 di DKI Jakarta. Karena itu, ia mendesak agar aturan itu dicabut dan dibatalkan.

    TAGS : Ojol PSBB covid-19 Permenhub No. 18 Tahun 2020

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70455/Ojol-Boleh-Bawa-Penumpang-PSBB-Jadi-Tidak-Berguna/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLegislator Golkar Nilai Kartu Prakerja Sangat Tepat Bantu Rakyat Kecil di Tengah Corona
    Next Article Publik Menanti Implementasi Kebijakan Penanganan Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.