Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum
    News

    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum

    April 9, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum 2
    Ilustrasi. (BP/istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Polisi kini menangani kasus dugaan oknum mantan pegawai KPK yang dipecat karena mencuri barang bukti emas. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan oknum berinisial IGAS bukan dari unsur penegak hukum.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Azis mengatakan IGAS bukan dari unsur Polri maupun kejaksaan. “Bukan polisi bukan kejaksaan, dia (pelaku) adalah sipil,” kata Azis Andriansyah, Jumat (9/4).

    Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus dugaan pencurian barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram. Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti masih dalam penanganan KPK.

    “Laporan tersebut kami tangani sesuai prosedur, namun tetap koordinasi dengan KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma di Jakarta, Kamis (8/4) menyebutkan laporan itu saat ini dalam proses penyelidikan.

    “Masih lidik, sedang diselidiki,” kata Jimmy Christian Samma ketika dikonfirmasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel menambahkan mengingat masih dalam penyelidikan, maka polisi belum menetapkan status kepada pelaku. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan IGAS yang kini mantan pegawai KPK menjadi tersangka menyesuaikan dengan hasil penyelidikan.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean mengatakan IGAS sudah dipecat secara tidak hormat setelah melakukan pencurian. IGAS juga dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan.

    Tumpak menjelaskan IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

    IGAS diduga mengambil emas batangan itu dan digadaikan untuk pembayaran utang pribadinya.

    “Ini terjadi di awal Januari 2020, mengambilnya ini tidak sekaligus beberapa kali. Ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020,” ungkap Tumpak.

    Tumpak mengatakan barang bukti emas batangan yang dicuri tersebut sebagian sudah digadaikan IGAS. Ini untuk membayar utang terkait dengan bisnisnya.

    “Berapa uang yang diperoleh dari sini waktu menggadaikan sekitar Rp 900 juta tetapi sudah ditebus nilai tebusannya itu kurang lebih Rp 900 juta. Jadi sudah bisa dibayangkan nanti kalau dinilai. Itu baru sebagian karena tidak semua digadaikan,” kata dia.

    Kemudian pada Maret 2021, barang bukti emas tersebut berhasil ditebus oleh yang bersangkutan. “Dengan cara dia berhasil menjual tanah warisan orangtuanya yang ada di Bali,” ujarnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePangeran Philip Meninggal Dunia di Usia Hampir Seabad
    Next Article BMW resmi luncurkan The New 5 di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.