Tuesday, August 16, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum

April 9, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum
3
SHARES
13
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ilustrasi. (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polisi kini menangani kasus dugaan oknum mantan pegawai KPK yang dipecat karena mencuri barang bukti emas. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan oknum berinisial IGAS bukan dari unsur penegak hukum.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Azis mengatakan IGAS bukan dari unsur Polri maupun kejaksaan. “Bukan polisi bukan kejaksaan, dia (pelaku) adalah sipil,” kata Azis Andriansyah, Jumat (9/4).

Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus dugaan pencurian barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram. Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti masih dalam penanganan KPK.

“Laporan tersebut kami tangani sesuai prosedur, namun tetap koordinasi dengan KPK,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma di Jakarta, Kamis (8/4) menyebutkan laporan itu saat ini dalam proses penyelidikan.

“Masih lidik, sedang diselidiki,” kata Jimmy Christian Samma ketika dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel menambahkan mengingat masih dalam penyelidikan, maka polisi belum menetapkan status kepada pelaku. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan IGAS yang kini mantan pegawai KPK menjadi tersangka menyesuaikan dengan hasil penyelidikan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean mengatakan IGAS sudah dipecat secara tidak hormat setelah melakukan pencurian. IGAS juga dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan.

Tumpak menjelaskan IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

IGAS diduga mengambil emas batangan itu dan digadaikan untuk pembayaran utang pribadinya.

“Ini terjadi di awal Januari 2020, mengambilnya ini tidak sekaligus beberapa kali. Ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020,” ungkap Tumpak.

Tumpak mengatakan barang bukti emas batangan yang dicuri tersebut sebagian sudah digadaikan IGAS. Ini untuk membayar utang terkait dengan bisnisnya.

“Berapa uang yang diperoleh dari sini waktu menggadaikan sekitar Rp 900 juta tetapi sudah ditebus nilai tebusannya itu kurang lebih Rp 900 juta. Jadi sudah bisa dibayangkan nanti kalau dinilai. Itu baru sebagian karena tidak semua digadaikan,” kata dia.

Kemudian pada Maret 2021, barang bukti emas tersebut berhasil ditebus oleh yang bersangkutan. “Dengan cara dia berhasil menjual tanah warisan orangtuanya yang ada di Bali,” ujarnya. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia Hampir Seabad

Next Post

BMW resmi luncurkan The New 5 di Indonesia

Related Posts

Jamaah Haji Diminta Beli Oleh-oleh di Madinah Saja
News

Ongkos Haji Reguler Tahun Ini Tembus Rp 100 Juta

August 15, 2022
Musibah Melambungkan Elektabilitas Ridwan Kamil
News

Musibah Melambungkan Elektabilitas Ridwan Kamil

August 15, 2022
Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 jam
News

Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 jam

August 15, 2022
Next Post
BMW resmi luncurkan The New 5 di Indonesia

BMW resmi luncurkan The New 5 di Indonesia

Kemenag Lobi Kemen PAN-RB Minta Sisa Kuota PPPK

Kemenag Lobi Kemen PAN-RB Minta Sisa Kuota PPPK

Perlu Sosialisasi Masif Kebijakan Larangan Mudik 2021

Perlu Sosialisasi Masif Kebijakan Larangan Mudik 2021

Namota sapa pengunjung GIIAS 2022 dengan berbagai produk

Namota sapa pengunjung GIIAS 2022 dengan berbagai produk

August 13, 2022
Kapolri Sudah Kantongi Pengambil CCTV di Rumdin Ferdy Sambo

Tewasnya Brigadir J, Kapolri Tegaskan Tak Ada Tembak Menembak

August 9, 2022
Pemerintah Respons soal Jerman Tolak Paspor Tanpa Tanda Tangan

Pemerintah Respons soal Jerman Tolak Paspor Tanpa Tanda Tangan

August 14, 2022
Plot Sederhana, Tampilan Visual Bikin Nyali Merana

Plot Sederhana, Tampilan Visual Bikin Nyali Merana

August 12, 2022
Kata Lukman Sardi Soal Serial ‘Royal Blood’: Indonesia Banget

Kata Lukman Sardi Soal Serial ‘Royal Blood’: Indonesia Banget

August 10, 2022
Kasus Kayak Gini Kalau Nggak Ketemu, Kebangeten

Kasus Kayak Gini Kalau Nggak Ketemu, Kebangeten

August 9, 2022
Resmi Bercerai, Sule Wajib Biayai Anak Rp 25 Juta per Bulan

Resmi Bercerai, Sule Wajib Biayai Anak Rp 25 Juta per Bulan

August 11, 2022
Desa Adat Penglipuran Kembangan Usaha Baru

Desa Adat Penglipuran Kembangan Usaha Baru

July 16, 2022
Kerry Indonesia Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Versi HR Asia Awards 2022 – KRJOGJA

Kerry Indonesia Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Versi HR Asia Awards 2022 – KRJOGJA

July 28, 2022
Catatan 27 tahun Suzuki Baleno di Indonesia

Catatan 27 tahun Suzuki Baleno di Indonesia

July 25, 2022
Kasus COVID-19 dari Kluster PTM Muncul Lagi, Sekolah Diminta Perketat Prokes

Kasus COVID-19 dari Kluster PTM Muncul Lagi, Sekolah Diminta Perketat Prokes

July 28, 2022
Dimasukkan DPO KPK, Mardani Bantah Melarikan Diri

Dimasukkan DPO KPK, Mardani Bantah Melarikan Diri

July 28, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Hyundai cetak rekor MURI di GIIAS 2022
  • Perlu Reformasi untuk Tingkatkan Kinerja Bank Syariah
  • Ongkos Haji Reguler Tahun Ini Tembus Rp 100 Juta

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!