Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum
    News

    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum

    April 9, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Oknum Mantan Pegawai KPK yang Diduga Curi Emas, Bukan dari Unsur Penegak Hukum 2
    Ilustrasi. (BP/istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Polisi kini menangani kasus dugaan oknum mantan pegawai KPK yang dipecat karena mencuri barang bukti emas. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan oknum berinisial IGAS bukan dari unsur penegak hukum.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Azis mengatakan IGAS bukan dari unsur Polri maupun kejaksaan. “Bukan polisi bukan kejaksaan, dia (pelaku) adalah sipil,” kata Azis Andriansyah, Jumat (9/4).

    Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus dugaan pencurian barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram. Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti masih dalam penanganan KPK.

    “Laporan tersebut kami tangani sesuai prosedur, namun tetap koordinasi dengan KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma di Jakarta, Kamis (8/4) menyebutkan laporan itu saat ini dalam proses penyelidikan.

    “Masih lidik, sedang diselidiki,” kata Jimmy Christian Samma ketika dikonfirmasi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel menambahkan mengingat masih dalam penyelidikan, maka polisi belum menetapkan status kepada pelaku. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan IGAS yang kini mantan pegawai KPK menjadi tersangka menyesuaikan dengan hasil penyelidikan.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean mengatakan IGAS sudah dipecat secara tidak hormat setelah melakukan pencurian. IGAS juga dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan.

    Tumpak menjelaskan IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

    IGAS diduga mengambil emas batangan itu dan digadaikan untuk pembayaran utang pribadinya.

    “Ini terjadi di awal Januari 2020, mengambilnya ini tidak sekaligus beberapa kali. Ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020,” ungkap Tumpak.

    Tumpak mengatakan barang bukti emas batangan yang dicuri tersebut sebagian sudah digadaikan IGAS. Ini untuk membayar utang terkait dengan bisnisnya.

    “Berapa uang yang diperoleh dari sini waktu menggadaikan sekitar Rp 900 juta tetapi sudah ditebus nilai tebusannya itu kurang lebih Rp 900 juta. Jadi sudah bisa dibayangkan nanti kalau dinilai. Itu baru sebagian karena tidak semua digadaikan,” kata dia.

    Kemudian pada Maret 2021, barang bukti emas tersebut berhasil ditebus oleh yang bersangkutan. “Dengan cara dia berhasil menjual tanah warisan orangtuanya yang ada di Bali,” ujarnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePangeran Philip Meninggal Dunia di Usia Hampir Seabad
    Next Article BMW resmi luncurkan The New 5 di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.