Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman: Jangan Respresif untuk Hadapi Aksi Unjuk Rasa
    News

    Ombudsman: Jangan Respresif untuk Hadapi Aksi Unjuk Rasa

    September 27, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ombudsman: Jangan Respresif untuk Hadapi Aksi Unjuk Rasa

    Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

    Jakarta, Jurnas.com  – Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada pekan ini yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi,  membuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif.

    Pasalnya, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando harus mampu meniadakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari sehingga tidak memicu emosi publik bahkan akan menggelar aksi untuk beberapa hari kedepan di wilayahnya masing-masing.

    Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengingatkan terhadap cara bertindak Polri dengan mendasarkan diri bahwa, dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen. “Sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi,” ujarnya dalam siaran persnya kepada jurnas.com.

    Lebih jauh dari itu, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan. “Fungsi Intelijen dan Keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib. Sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum” tambah Ninik.

    Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas, terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal; penegakan hukum semata.

    Baca juga.. :

    • Dua Mahasiswa Tewas Saat Demo, MPR : Bangsa Indonesia Berduka
    • Rekan Indonesia Ungkap Kekerasan Polisi terhadap Petugas Medis
    • Puluhan Mahasiswa "Hilang" Usai Demo Tolak RUU

    TAGS : Aksi Massa Bentrokan Demonstan Ombudsman Ninik Rahayu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59963/Ombudsman-Jangan-Respresif-untuk-Hadapi-Aksi-Unjuk-Rasa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDemonstrasi Penggulingan Presiden Mesir Berlanjut
    Next Article Kronologi Lengkap Skandal Trump dan Presiden Ukraina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.