JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perekonomian dunia belum terbebas dari belenggu pandemi yang masih menimbulkan efek ketidakpastian tahun ini. Penanganan dalam menghadapi Covid-19 membuat seluruh negara dunia termasuk Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan yang luar biasa.
Airlangga memaparkan, tantangan Indonesia tahun ini, selain pemerataan program vaksinasi, adalah menyoroti berbagai perkembangan kebijakan ekonomi global hingga krisis energi. Bahkan, kondisi ekonomi global juga mempengaruhi risiko sektor keuangan seperti Bank Sentral AS yang akan menaikan suku bunganya lebih cepat.
“Vaksinasi belum merata, kebijakan terutama di Tiongkok yang mendorong pertumbuhan tinggi ke arah pemerataan terjadi krisis energi, krisis properti Evergrande, serta risiko yang memengaruhi capital outflow seperti kenaikan suku bunga di AS,” kata Airlangga secara virtual, Selasa (25/1).
Melihat situasi tersebut, Airlangga berpesan kepada para pengusaha agar dapat merespons dengan mencari peluang ditengah tantangan saat ini. Para pengusaha diminta untuk merespons secara fleksibel dan adaptif agar pemulihan ekonomi dapat segera terwujud.
“Kerja sama para stakeholder sangat diperlukan dan ini menjadi kunci bagi pemulihan dan mendorong pembangunan ke depan,” ucapnya.
Pemerintah sendiri, kata Airlangga, terus melakukan program vaksinasi secara masif dengan menargetkan pencapaian vaksin dosis primer yang diharapkan rampung pada triwulan II 2022. Bahkan, pemerintah juga sudah menjalankan program vaksin booster sejak 12 Januari lalu.
Selain dari sisi kesehatan, pemerintah juga melanjutkan program perlindungan ekonomi masyarakat melalui beberapa program. Diantaranya, subsidi bunga Januari hingga Juni mendatang sebesar 3 persen. Serta, perluasan bantuan tunai untuk warung, pedagang kaki lima dan nelayan.
“Alokasi anggaran Rp 451,64 triliun dengan fokus pada tiga pilar yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi,” jelasnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga mengeluarkan insentif fiskal di sektor properti dan otomotif. Untuk sektor properti melalui program PPN DTP yang mana 50 persen untuk properti di bawah Rp 2 miliar, dan 25 persen untuk properti antara Rp 2 hingga Rp 5 miliar.
Sementara untuk sektor otomotif melalui insentif PPnBM untuk mobil dibawah harga Rp 200 juta mulai dari 3 persen, 2 persen, 1 persen dan 0 persen setiap triwulannya. Sedangkan mobil dibawah Rp 250 juta sebesar 50 persen atau di triwulan I 7,5 persen dan triwulann II kembali sebesar 15 persen.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link