Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Omnibus Law Semakin Ditolak Masyarakat Luas
    News

    Omnibus Law Semakin Ditolak Masyarakat Luas

    October 21, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Omnibus Law Semakin Ditolak Masyarakat Luas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan langkah pemerintah yang menolak usulan MUI yang mewakili penolakan elemen masyarakat soal penerbitan Perppu UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, dari hasil pertemuan Presiden bersama MUI pada Jumat (16/10), pemerintah enggan memenuhi usulan untuk menerbitkan Perppu yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

    Padahal, usulan yang disampaikan oleh MUI merupakan usulan terbaik sebagai hasil evaluasi UU Cipta Kerja. Sebab, MUI dan lembaga keagamaan, ratusan guru besar, para investor global, elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat lainnya telah menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja karena tidak pro rakyat.

    Menurut Syarief Hasan, keengganan pemerintah untuk mengakomodir aspirasi MUI akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah. “Masyarakat dari berbagai lapisan telah menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja, baik melalui media sosial, cetak, hingga melalukan aksi di berbagai daerah namun kurang direspon dengan baik oleh pemerintah,” sebut Syarief.

    “Kurangnya respons pemerintah dan keengganan untuk menerbitkan Perppu yang disampaikan MUI akan menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap cara pemerintah merespon aspirasi masyarakat. Padahal, masyarakatlah yang paling merasakan dan terdampak langsung terhadap efek berbagai pasal yang tidak pro rakyat,” lanjut Syarief.

    Syarief menilai bahwa tujuan UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap MUI tidak akan tercapai jika suara masyarakat tidak diakomodasi, dan menjadi pertanyaan UU Cipta Kerja ini untuk siapa.

    “Kita telah mendengar penjelasan Presiden bahwa UU ini bertujuan untuk menambah lapangan kerja namun banyak pasal-pasal yang merugikan buruh,Rakyat dan lingkungan untuk masa depan bangsa. Seharusnya aspirasi rakyat diakomodir oleh pemerintah,” ungkap Syarief.

    Menurut Syarief, tak hanya merugikan buruh, pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja juga kurang mengakomodir perlindungan lingkungan hidup. “Komnas HAM telah mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja hanya dapat melemahkan perlindungan atas lingkungan hidup yang sehat dan baik,” ungkapnya.

    Bahkan, dalam rilisnya pada (13/8/2020), Komnas HAM menyebut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat tidak pro lingkungan. Mulai dari berubahnya izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, potensi AMDAL yang diambil alih oleh Pemerintah, hingga pengurangan peran masyarakat menjadi beberapa alasan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

    Syarief Hasan pun terus mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) sebagaimana usulan MUI. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan tetap pada standing point kami menolak UU Cipta Kerja dan terus mendesak Pemerintah agar mendengarkan aspirasi MUI dan masyarakat untuk mengevaluasi UU yang kontraproduktif ini,” tutup Syarief.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAIRism, Masker dengan BFE 99 Persen
    Next Article Paslon Amerta “Gerebek” Pasar Phula Kerti Sanglah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.