Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Operasional Pelabuhan Patimban Tahap 1 Butuh Listrik 90 Juta Watt
    News

    Operasional Pelabuhan Patimban Tahap 1 Butuh Listrik 90 Juta Watt

    May 13, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Operasional Pelabuhan Patimban Tahap 1 Butuh Listrik 90 Juta Watt

    Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin menandatangani nota kesepakatan bersama penyediaan daya listrik untuk Pelabuhan Patimban tahap 1 di Jakarta, Senin (13/5/2019).

    Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkirakan kebutuhan daya listrik di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, sekitar 90 Mega Volt Ampere (MPA) atau 90 juta watt.

    “Kebutuhan daya listrik sebesar itu untuk Pelabuhan Patimban tahap 1 (Fase I.1 dan Fase I.2) pada tahun 2019 – 2023,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Pasokan Tenaga Listrik untuk Kawasan Pelabuhan Patimban di Jakarta, Senin (13/5/2019).

    Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin.

    Menurut Dirjen Agus, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik.

    “Oleh karenanya perlu dilakukan kerjasama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Dirjen Agus usai mendantangani Kesepakatan Bersama. 

    Lebih lanjut Dirjen Agus menjelaskan bahwa sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban. Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

    Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.

    “Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan  yang berlaku selama 5 tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT. PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027,” kata Dirjen Agus.

    Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.



    TAGS : Kinerja Perhubungan Pelabuhan Patimban Ditjen Hubla PLN

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52507/Operasional-Pelabuhan-Patimban-Tahap-1-Butuh-Listrik-90-Juta-Watt/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran "Remehkan" Kapal Induk Amerika Serikat
    Next Article RI-Inggris Gelontorkan Rp37 Miliar Riset Penyakit Menular
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.