Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Optimisme Menaker dan Pengusaha Pada UU Ciptaker Buka Lapangan Kerja
    News

    Optimisme Menaker dan Pengusaha Pada UU Ciptaker Buka Lapangan Kerja

    November 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Optimisme Menaker dan Pengusaha Pada UU Ciptaker Buka Lapangan Kerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) dapat memenuhi kebutuhan tantangan ketenagakerjaan. Sebab, mulai dari pemerintah, DPR, dan dunia usaha meyakini kehadiran UU nomor 11 tahun 2020 tersebut akan mendongkrak investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang banyak di Indonesia.

    “Besarnya kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja serta perbaikan regulasi untuk mengakomodasi perkembangan industri saat ini, pemerintah berikhtiar melalui UU Cipta Kerja,” ujarnya dalam acara diskusi, Sabtu (28/11).

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso juga optimis regulasi tersebut akan berdampak positif yang akan mendongkrak investasi yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja.

    “UU Cipta Kerja itu menciptakan relaksasi dari berbagai macam regulasi, yang betul-betul bisa menarik minat untuk orang melakukan investasi,” tuturnya.

    Menurutnya, pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja tak akan terwujud jika UU yang sudah diteken namun tidak dijalankan oleh pihak tertentu, terutama pemerintah daerah (Pemda).

    “Karena kita bikin regulasi apa saja, tapi kalau nanti implementasinya tidak dengan baik, konsisten, ya lapangan pekerjaannya juga nggak akan tercipta juga. sekarang pengupahan. Peraturannya apa, kemudian bupatinya memutuskan apa, gubernurnya memutuskan apa. Ya susah kita,” imbuhnya.

    Dengan demikian, efektif atau tidaknya suatu kebijakan kembali lagi kepada komitmen pihak-pihak yang berwenang dalam pelaksanaan aturan-aturannya.

    “Kalau setiap kali membuat regulasi, tapi kemudian dilanggar sendiri oleh berbagai macam pihak, ya akhirnya nggak tercipta,” tutupnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Fashion Show Virtual 3D, Yuk, Diintip!
    Next Article Bertemu US Army, KSAD Bahas Soal Pertukaran Tentara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.