Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»OSO Dilaporkan Bareskrim Polri Soal Keuangan Partai
    News

    OSO Dilaporkan Bareskrim Polri Soal Keuangan Partai

    January 23, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    OSO Dilaporkan Bareskrim Polri Soal Keuangan Partai

    Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang

    Jakarta – Partai Hanura akhirnya melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan keuangan partai.

    Aduan itu oleh  Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo melalui kuasa hukumnya, Adi Warman. Sudemo menyebut Oesman telah menyelewengkan dana partai dengan memasukkan dana tersebut ke rekening Oso Sekuritas tanpa prosedur semestinya.

    “Hari ini saya datang untuk melaporkan oknum ketua umum partai, inisialnya OSO karena patut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, penggelapan uang terhadap keuangan partai,” kata Adi Warman.

    Kendati demikian, Adi meminta kasus ini agar jangan dikaitkan dengan politik. “Ini tindak pidana murni, tidak ada urusan dengan politik, tidak ada hubungan kubu satu dengan kubu lainnya,” katanya.

    Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018. Dalam laporan tersebut, Oesman dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

    Menurut Adi, kasus ini terjadi sejak Oktober 2017 hingga sekarang. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik sebagai barang bukti.

    “Ada tanda terima dari sebuah perusahaan sekuritas, penerimanya direktur utamanya, pemberi dana dari kader kami, atas perintah terlapor,” katanya.

    Terkait kasus ini, Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo menuding Oesman Sapta Odang telah menggelapkan uang pungutan dana mahar dari para bakal calon kepala daerah dengan memasukkannya ke rekening Oso Sekuritas, bukan ke kas partai.

    Tak hanya uang mahar dari bakal calon kepala daerah, menurut Sudewo, Oesman juga menggelapkan uang Kesbangpol dari pemerintah dan iuran dari kader partai Hanura ke rekening tersebut. Jumlah keseluruhan uang yang diselewengkan diduga mencapai Rp200 miliar.

    TAGS : Oesman Sapta Odang OSO Partai Hanura

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28219/OSO-Dilaporkan-Bareskrim-Polri-Soal-Keuangan-Partai/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGempa Bumi Goyang Gedung DPR, Dewan Berhamburan
    Next Article DPR Yakin Komnas HAM Setuju LGBT Dipidana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.