JawaPos.com – Dalam hal pembiayaan, fintech P2P (peer to peer) lending merupakan alternatif yang paling populer di kalangan masyarakat. Apalagi, saat ini perusahaan P2P lending terus melesat seiring berkembangnya teknologi.
Sejalan dengan itu, semakin banyak pula masyarakat yang menggunakan jasa P2P lending. Baik sebagai penerima pinjaman (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender). Kemudian, uniknya lender di P2P lending didominasi oleh para milenial berusia 19-34 tahun.
Financial Planner Finansialku, Shierly menyampaikan bahwa sebagai lender, memakai jasa P2P sebagai alat untuk berinvestasi merupakan pilihan tepat. Pasalnya, selain sebagai investasi, pemberian pinjaman ini juga dapat memutar roda perekonomian.
“Investasi adalah sebuah kendaraan untuk mencapai tujuan keuangan. Fintech mempermudah akses transaksi, Fintech merupakan pilihan investasi bagi investor, dan fintech membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha,” tuturnya dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (6/6).
Akan tetapi, dalam hal ini masyarakat yang juga sebagai borrower terkadang terlalu mengandalkan pinjaman dari P2P lending tanpa memikirkan risiko ke depannya. Hal ini biasanya akan membuat mereka mengalami gagal bayar.
Untuk bisa mengatasi kecenderungan tersebut, Chairman Fintech Center Universitas Sebelas Maret (UNS), Irwan Trinugroho menjelaskan, fintech lending adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi. Untuk melakukan peminjaman di P2P lending pun notabene mudah, namun perlu juga menjadi perhatian ketika meminjam, apakah bisa mengembalikannya atau tidak.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link