YOGYA, KRJOGJA.com – Masyarakat dapat menikmati parkir sepeda motor motor dengan tarif sangat murah Rp1 di Yogyakarta.
Sebagai bentuk dukungan elektronifikasi dan digitalisasi penerimaan daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY menggelar promo Bayar Parkir dengan QRIS hanya Rp1,-/jam bagi pengendara sepeda motor yang parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Limaran dan di Jl Prof Dr Yohanes.
Promo tersebut diselenggarakan mulai tanggal 4 Juli sampai dengan 17 Juli 2022. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY berharap promo ini dapat menjadi perangsang bagi masyarakat untuk mulai menggunakan transaksi digital terutama QRIS.
Saat ini petugas parkir di TKP Limaran dan Jl Prof Dr Yohanes (timur Mall Galeria) telah dibekali dengan QRIS yang dapat di-scan oleh pengguna parkir untuk membayar parkir melalui aplikasi dompet digital maupun aplikasi mobile banking.
“Selain sebagai dukungan digitalisasi penerimaan daerah khususnya Pemkot Yogyakarta, yang penting kita bisa memberikan experience kepada masyarakat tentang mudahnya bayar parkir dengan QRIS” kata Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad.
Menurut Santoso layanan tersebut selaras dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) yang dicanangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan penilaian Indeks ETPD tahun 2021, DIY menduduki peringkat pertama nasional kategori pemerintahan provinsi dengan nilai 98,4% yang merupakan sebuah pencapaian yang patut untuk diparesiasi dan terus ditingkatkan.
Layanan digital Bank BPD DIY termasuk QRIS BPD DIY kini telah hadir dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Mulai dari transaksi perdagangan, pembayaran penerimaan daerah, layanan kesehatan, hingga donasi sosial-keagamaan.
Hingga saat ini Bank BPD DIY telah mengakuisisi lebih dari 58.688 merchant QRIS.
Selain digitalisasi pembayaran parkir dengan QRIS, layanan Samsat Keliling, Go Pajak, dan Go Door Pak Mo juga telah dilengkapi kanal pembayaran QRIS BPD DIY sehingga dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
Ketiga layanan tersebut juga mendekatkan proses pembayaran pajak daerah langsung kepada masyarakat.
Bank BPD DIY juga aktif dalam mendukung penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah. Dari segi pendapatan, selain QRIS, Bank BPD DIY juga membuka kanal ATM, mobile banking, dan fintech (Gopay, Tokopedia, LinkAja, Shopee, Jogja Kita) untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Sementara di sisi pengeluaran, Bank BPD DIY mendukung Pemda melalaui layanan Cash Management System (CMS) dan integrasi SP2D Online. (*)
Credit: Source link