Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pakar Hukum: RUU Ciptaker Dibutuhkan untuk Tingkatkan Investasi
    News

    Pakar Hukum: RUU Ciptaker Dibutuhkan untuk Tingkatkan Investasi

    August 5, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pakar Hukum: RUU Ciptaker Dibutuhkan untuk Tingkatkan Investasi

    Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji

    Jakarta, Jurnas.com – Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibutuhkan saat ini karena untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.

    “Masih dibutihkan, karena ini bagi kepentingan bersama. Masyarakat buruh, negara dan peningakatan investasi ekonomi,” kata Indriyanto, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/8).

    Indriyanto menyatakan RUU Ciptaker juga akan mensingkronisasi dan koordinasi prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, tak ada penghilangan kewenangan daerah dalam RUU tersebut.

    “Masalah kewenangan daerah yg terkait perizinan ini sama sekali tidak mendeletasi kewenangan daerah,” ujarnya.

    Indriyanto menyebut, RUU Ciptaker memang perlu penyempurnaan agar nantinya isi aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.

    Baca juga.. :

    • DPR Minta Menteri Bersinergi Pulihkan Ekonomi Nasional
    • Ledakan di Lebanon, Pimpinan DPR Imbau WNI Tetap Tenang
    • Anggota DPR Minta Publik Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Covid-19

    “Ini untuk menghindari ketentuan-ketentuan didalam RUU Cipta Lapang Kerja ini tidak saling tumpang tindih dan saling bertentangan dengan Perundangan lainnya yang berada di luar RUU ini,” katanya.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR RUU Ciptaker

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76515/Pakar-Hukum-RUU-Ciptaker-Dibutuhkan-untuk-Tingkatkan-Investasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Minta Menteri Bersinergi Pulihkan Ekonomi Nasional
    Next Article Korban Tewas Ledakan Beirut Terus Meningkat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.