Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot
    News

    Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot

    March 2, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Satu lagi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot dari jabatannya karena pamer harta. Dia adalah Eko Darmanto (ED), kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

    Pencopotan Eko disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dia menjelaskan, perilaku ED dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan asas kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.

    ED diketahui kerap memamerkan harta kekayaannya, seperti motor gede (moge) hingga pesawat Cessna. Suahasil menjelaskan, Direktorat Kepatuhan Internal dan sekretaris Ditjen Bea Cukai telah memanggil ED.

    ”Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC sendiri mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” terangnya.

    ED, lanjut Suahasil, telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya. Saat ini Itjen Kemenkeu tengah menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.

    ”Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari kabag umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II. Pencopotan itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo.

    Yang memicu pencopotan itu karena perilaku Mario Dandy Satrio sebelum menjadi tersangka kasus penganiayaan kerap memamerkan harta kekayaan orang tua. Menunjukkan sikap hidup hedon yang tidak pantas bagi ASN Kemenkeu.

    Kasus itu memantik terkuaknya seperti aset yang dimiliki seorang pejabat eselon III Kemenkeu itu yang nilainya mencapai Rp 56 miliar. Angka itu berdasar pada LHKPN. Sementara itu ada beberapa aset yang dimiliki tidak terlaporkan dalam LHKPN.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : dee/ygi/syn/wan/c9/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePabrik perakitan bus di Mesir beroperasi, target 500 unit per tahun
    Next Article Guru Diminta Bersabar, Panselnas Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.