Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup, jika tidak diikuti dengan aturan pemasangan iklan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurutnya, PAN menyetujui penambahan dana Parpol tersebut, namun harus ada aturan penunjang soal penyediaan iklan.
“Ya tentu kita setujui walaupun tidak cukup. Artinya harus ada aturan aturan yang mengikuti misalnya iklan. Iklan itu yang harus sediakan pemerintah,” kata Zulkifli.
Jika tidak, lanjut Zulkifli, penambahan dana Parpol tersebut masih jauh dari cukup. Sebab, Parpol dan DPR akan mencari dana untuk keperluan kampanye.
“Kalau ngga Parpol akan cari uang, DPR cari uang, dia maju lagi cari uang. Itu ngga bakalan kelar kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh,” katanya.
Kata Zulkifli, di sejumlah negara berkembang itu dana bantuan dari pemerintah untuk Parpol itu sebesar Rp 60.000 per suara.
“Negara-negara lain tahu ngga berapa? 50-60 ribu per suara. Negar-negara berkembang sperti kita. Tapi dengan catatan tidak boleh lagi parpol terima sumbangan dari perusahaan manapun swasta atau BUMN,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemerintah mewacanakan untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.
“Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017,” kata Tjahjo, Jakarta, Senin (3/7).
TAGS : Dana Parpol PAN Zulkifli Hasan Mendagri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18404/PAN-sebut-Penambahan-Dana-Parpol-Tak-Cukup/