Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pandemi, Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Terpuruk
    News

    Pandemi, Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Terpuruk

    July 22, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pandemi, Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Terpuruk 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pandemi, Maskapai Penerbangan Dalam Negeri Terpuruk 2
    Tangkapan layar Ketua Umum Inaca Denon Prawiratmadja dalam diskusi solutif dengan tema Menangkal Ancaman Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia yang dilakukan virtual di Jakarta, Kamis (22/7). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Maskapai penerbangan dalam negeri mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menilai diperlukan upaya lain sebagai langkah penyelamatan. Bantuan tidak harus berupa dana segar.

    Akan tetapi juga berupa kebijakan dan dukungan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. “Diperlukan upaya lain sebagai langkah penyelamatan yang dapat dilakukan untuk menolong maskapai di tanah air,” kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiratmadja dalam diskusi solutif dengan tema Menangkal Ancaman Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia yang dilakukan virtual di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/7).

    Denon mengatakan, bantuan terkait permasalahan perundingan maskapai dengan lessor (perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan) pesawat yang sebagian besar bersifat internasional dan berada di luar negeri.

    Dijelaskan Denon, maskapai tentu akan mendapat tekanan yang berat dari lessor mengingat pengembalian pesawat ini dilakukan sebelum jatuh tempo. Lessor tentu juga tidak mau menanggung biaya perawatan pesawat yang dikembalikan.

    Untuk itu, Inaca berharap Kadin Indonesia dapat mengusulkan lembaga pembiayaan nonbank dalam membantu pemulihan industri penerbangan nasional jangka menengah dan jangka panjang.

    “Diharapkan dengan dukungan dari Kadin Indonesia para anggota dari Inaca bisa mendapatkan relaksasi dari beban biaya yang selama ini ditanggung oleh maskapai, misalnya insentif pajak, biaya avtur, biaya Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U),” katanya.

    Kondisi pandemi COVID-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan pesawat juga berkurang drastis. Dampak dari itu semua banyak pesawat di parkir dan tidak beroperasi yang membuat aliran kas maskapai penerbangan terganggu. “Salah satunya adalah mengurangi armada pesawat yang selama ini tidak terpakai dan dikembalikan ke lessor. Tentu saja pengembalian pesawat ke lessor sebelum jatuh tempo ini juga mempunyai konsekuensi tertentu, sesuai dengan perjanjian antara maskapai dan lessor,” kata Denon.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan sebagai wadah dari pengusaha ini, Kadin adalah sebuah organisasi yang anggotanya terdiri dari perusahaan dan asosiasi perusahaan perdagangan, industri, agrobisnis dan jasa di Indonesia dari berbagai tingkatan dan skala. Fungsinya selain memperjuangkan kepentingan pengusaha, juga memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama karena sebuah industri tidak bisa terlepas dari sebuah upaya menggerakkan perekonomian masyarakat.

    “Di luar negeri, seperti di Perancis, Jerman dan banyak negara lain, kamar dagang mereka juga seringkali ikut membantu jika salah satu anggotanya sedang melakukan negosiasi dengan pihak internasional. Kita harapkan pada kamar dagang dan industri di Indonesia, terutama pada saat-saat yang sulit bagi beberapa sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk di antaranya sektor penerbangan,” katanya.

    Arsjad juga mengatakan dengan kerja sama dan bantuan berbagai pihak, termasuk pihaknya, diharapkan sektor penerbangan dapat bertahan dan segera pulih kembali. (Kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBI Pertahankan Suku Bunga Di Level 3,5 Persen
    Next Article Tahun 2024, Pengadaan Produk TIK Bidang Pendidikan Ditargetkan 17 Trilliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.