Wednesday, October 4, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pandemi Virus Corona, Tugas Berat Komisi III DPR Bahas Dua RUU

April 6, 2020
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pandemi Virus Corona, Tugas Berat Komisi III DPR Bahas Dua RUU

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com – Di tengah pencegahan penyebaran virus Corona, Komisi III DPR memiliki tugas dan pekerjaan yang cukup berat. Dimana, komisi yang membidangi hukum itu harus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, pembahasan kedua RUU tersebut terpaksa dilakukan karena sudah masuk dalam agenda pembahasan di masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Hal ini sesuai dengan kesepakatan di Badan Legislasi pada saat dimasukkan dalam carry over.

“Dalam konteks Komisi III DPR RI yang saya pimpin, salah satu pekerjaan yang tetap kami jalankan tak lain mengenai pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” kata Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (6/4).

Untuk itu, kata Herman, di tengah pandemi Covid-19, Komisi III DPR memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Selain turut mengawasi penanggulangan penyebaran virus Corona, Komisi III juga harus menjalankan tugas legislasi guna menuntaskan kedua RUU tersebut.

“Tentu sebuah kebetulan, yang tentu saja tidak menyenangkan, bila di masa persidangan ini terjadi pandemi virus Corona. Hanya, seperti saya sampaikan sebelumnya, bukan berarti DPR harus berhenti bekerja,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Baca juga.. :

  • I Gusti Rai Gantikan Hendrawan Supratikno sebagai Wakil Ketua BAKN
  • Pangeran Khairul Saleh Ganti Mulfachri Harahap sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
  • TB Hasanuddin Dorong Menkes Buat Juklak dan Juknis Pembatasan Sosial Berskala Besar

Herman memahami, rencana pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Namun, kontroversi ini lebih karena anggapan bahwa DPR akan menyelesaikan kedua RUU tersebut dalam waktu seminggu untuk kemudian dibawa dalam pengambilan keputusan.

“Saya sampaikan bahwa faktanya tidak seperti itu. Kami di Komisi III DPR belum bicara soal penyelesaian. Komisi III DPR RI hanya meminta persetujuan kepada pimpinan DPR untuk dimulainya pembahasan kedua RUU tersebut berdasarkan raker bersama Menkumham pada awal April 2020,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, Komisi III akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah pasal yang dianggap kontroversial, bukan untuk mengambil keputusan Tingkat II. Dimana, pasal-pasal krusial tersebut yang kemudian akan didiskusikan dan dibahas oleh masing-masing Panja di Komisi III.

“Jadi, tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu,” tegas politisi yang berlatar belakang pengusaha asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kata Herman, pembahasan kedua RUU tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Komisi III DPR akan memanggil semua stakeholder terkait untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Sebagaimana yang juga pernah saya sampaikan sebelumnya, pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan ini tetap akan melibatkan semua stakeholder terkait. Mekanismenya memang demikian, Komisi III akan memanggil semuanya untuk RDPU,” kata Herman.

Dalam kesempatan itu, Herman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu pemerintah yang sedang menghadapi masa sulit di tengah pandemi Covid-19, dengan tidak menimbulkan kontroversi akibat mendengar informasi yang keliru.

“Saudara-saudaraku sekalian, Indonesia, sebagaimana banyak negara lain di dunia, tengah menghadapi masa-masa sulit. Beban yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat bertambah. Tentulah tidak perlu menambah beban tersebut dengan kekeliruan persepsi akibat informasi yang keliru,” demikian Herman.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry RUU KUHP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70136/Pandemi-Virus-Corona-Tugas-Berat-Komisi-III-DPR-Bahas-Dua-RUU/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jejak Cemerlang Muhammad Syarifuddin

Next Post

Pemkab Sumenep Dimintak Perhatikan Keselamatan Tim Medis

Related Posts

DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar
News

DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar

October 4, 2023
Presiden Jokowi Minta Jajaran Menteri Bentuk “Tourism Fund”
News

Presiden Jokowi Minta Jajaran Menteri Bentuk “Tourism Fund”

October 4, 2023
Pers Jangan Terjebak Persaingan dengan Medsos
News

Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Terkena Kolonialisme Modern

October 4, 2023
Next Post

Pemkab Sumenep Dimintak Perhatikan Keselamatan Tim Medis

Ramadhan Saat Corona, Menag Sarankan Masyarakat Shalat Tarawih Berjamaan di Rumah

Pemkab Sumenep Diminta Perhatikan Keselamatan Tim Medis

NETA hadirkan NETA GT tempuh kecepatan 100km/jam dalam 3,7 detik

NETA hadirkan NETA GT tempuh kecepatan 100km/jam dalam 3,7 detik

October 3, 2023
Tiga Komoditas Ini Alami Penurunan Harga

Harga Bawang Anjlok, Petani Disarankan Atur Pola Tanam

October 4, 2023
TAM pamerkan Rangga Concept pada ajang IMX 2023

TAM pamerkan Rangga Concept pada ajang IMX 2023

September 29, 2023
Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

October 1, 2023
ASEAN PR Nobatkan BRI sebagai “Best Government Public Relations in Indonesia”

BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya!

October 1, 2023
Sambut gelaran MotoGP di Indonesia, AHM rilis motor bernuansa MotoGP

Sambut gelaran MotoGP di Indonesia, AHM rilis motor bernuansa MotoGP

October 4, 2023
Pj Gubernur Rancang Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pj Gubernur Rancang Perda Pajak dan Retribusi Daerah

October 2, 2023
BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

September 20, 2023
Hilangkan Stres saat Pandemi, Nimas Pilih Kembangkan Diri dengan Kuliah S3

Hilangkan Stres saat Pandemi, Nimas Pilih Kembangkan Diri dengan Kuliah S3

September 9, 2023
Wulan Guritno Diperiksa Kasus Promosi Judi Online

Wulan Guritno Diperiksa Kasus Promosi Judi Online

September 14, 2023
Mendagri Lantik Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali

Mendagri Lantik Mahendra Jaya Jadi Pj Gubernur Bali

September 5, 2023
Chery kenalkan City Store perdana di Qbig BSD City

Chery kenalkan City Store perdana di Qbig BSD City

September 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ekonomi yang stabil tumbuhkan pasar sepeda motor nasional 2023
  • IMOS+ jadi pendorong penjualan motor di Indonesia
  • DEFEND ID Bantah Tudingan Tiga BUMN Indonesia Ekspor Senjata ke Myanmar

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!