Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Panitera PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Pengacara
    News

    Panitera PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Pengacara

    August 21, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Panitera PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Pengacara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Panitera PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Pengacara

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

    Jakarta – Selain mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T dan dua orang pengacara, tim satgas KPK juga mengamankan uang. Uang itu diduga suap dari dua pengacara ke panitera terkait dengan perkara perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan nominal uang itu sebesar Rp 300 juta. “Ya (suapnya sebesar Rp 300 juta),” ucap Basaria saat dikonfirmasi.

    Basaria sebelumnya menyebut ada empat orang yang diamankan dalam OTT. Selain Panitera Pengganti PN Jaksel berinisial T, tim Satgas KPK juga menangkap dua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan seorang yang berprofesi sebagai Officeboy. Keempat orang itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.

    Keempat orang itu diduga bertransaksi suap terkait penanganan sengketa perdata yang sedang berjalan di PN Jaksel. Meski demikian, Basaria masih enggan membeberkan lebih jauh kasus perdata yang `dimainkan` keempat orang tersebut.

    Menurut Basaria, keempat orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keempatnya. “Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap yang diamankan, tim akan lakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Basaria.

    TAGS : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20489/Panitera-PN-Jaksel-Diduga-Terima-Suap-Rp300-Juta-dari-Pengacara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTemuan Pansus Angket DPR, Ini 11 Pelanggaran KPK
    Next Article Pengakuan Irman, Bahas Anggaran E-KTP di Ruangan Setya Novanto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.