Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pansu Angket DPR: KPK Terkesan Superbody
    News

    Pansu Angket DPR: KPK Terkesan Superbody

    September 26, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pansu Angket DPR: KPK Terkesan Superbody 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pansu Angket DPR: KPK Terkesan Superbody

    Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK

    Jakarta – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut KPK telah gagal dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga hukum lainnya. Dimana, KPK terkesan superbody.

    Hal itu disampaikan Ketua KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, saat menyampaikan laporan temuan dari hasil kerja dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

    Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu tidak menjalankan koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum yang sejak awal berdiri, seperti Polri dan Kejaksaan.

    “Koordinasi dan supervisi tidak terbangun dengan baik, KPK menempatkan dirinya sebagai lembaga yang terkesan superbody,” kata politikus Partai Golkar itu.

    Atas dasar itu, kata Agun, KPK telah gagal dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan. “Supervisi yang dilakukan KPK gagal, koordinasi dengan kepolisian juga tidak berjalan dengan baik,” katanya.

    Bahkan, kata Agun, KPK tidak menjalankan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Dimana, laporan dari kejaksaan atas temuan bahwa tak ada follow up.

    “Bahakan KPK tidak menjalankan MoU yang dilakukan. KPK tidak mengikuti MoU dengan polisi dan kejaksaan dalam hal supervisi,” terangnya.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22346/Pansu-Angket-DPR-KPK-Terkesan-Superbody/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePansus Angket DPR: KPK Terkesan Superbody
    Next Article Penerimaan Mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan Mulai Dibuka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.