Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pansus Angket KPK akan Periksa Hasil Sitaan Korupsi
    News

    Pansus Angket KPK akan Periksa Hasil Sitaan Korupsi

    August 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pansus Angket KPK akan Periksa Hasil Sitaan Korupsi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pansus Angket KPK akan Periksa Hasil Sitaan Korupsi

    Rapat Pansus Hak Angket KPK

    Jakarta – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hal itu guna mengonfirmasi kebenaran atas keterangan sejumlah saksi yang dipanggil KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK.

    Anggota KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK John Kennedy Aziz mengatakan, Pansus akan terlebih dahulu melakukan rapat internal dengan sejumlah tokoh untuk menentukan langkah selanjutnya yang dianggap sebagai agenda penting.

    “Kami sudah rapat internal, ada beberapa agenda penting kita kemugkinan akan datang melihat ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan),” kata John, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (20/8).

    Kata John, hal itu dianggap penting untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh beberapa saksi dalam rapat bersama KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK. Dimana, Yulianis mengatakan harta-harta Nazaruddin yang disita dan yang disampaikan Mukhtar Effendi soal kendaraan-kendaraan yang disita oleh KPK.

    “Ini kan kalau tidak ditindaklanjuti kami menerima informasi sepihak saja, saya pikir ini perlu kita tuntaskan informasi ini, apakah benar yang disampaikan para saksi di RDP apa tidak,” katanya.

    Untuk itu, lanjut John, keterangan tersebut perlu untuk dilakukan invetigasi untuk memperjelas keberadaannya dan apakah setelah disita menjadi rampasan menutup kerugian negara atau tidak.

    “Ini yang harus kita tindaklanjuti. Karena seperti kita ketahui, KPK itu kan ada menyita uang, rumah, tanah, benda bergerak dan lain-lain. Sehingga kita selaraskan bunyi dari putusan pengadilan dan bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya.

    TAGS : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20446/Pansus-Angket-KPK-akan-Periksa-Hasil-Sitaan-Korupsi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Malaysia Resmi Mohon Ampun
    Next Article Besok, Aktivis Media Siber Gelar Kongres Pertama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.