Pansus Angket KPK Lawan Nalar Publik

by

in
Pansus Angket KPK Lawan Nalar Publik

Rapat Pansus Angket KPK

Jakara – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai telah melawan nalar atau akal sehat publik.

Direktur Madrasah Anti-Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi mengatakan, pengawasan DPR dengan membentuk Pansus Angket KPK tidak sesuai dengan koridor yang tepat.

“Kami melihat bahwa hak angket yang memang kewenangan bapak-bapak telah melawan nalar publik,” kata Virgo, saat menggelar audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).

Sebab, kata Virgo, dari hasil kerja KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi perlu dukungan dari semua pihak termasuk DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

“Publik merasa perlu mendukung KPK, tentu ini melihat kinerja yang nampak antara anggota DPR atau KPK,” tegasnya.

Meski KPK perlu dilakukan pengawasan, kata Virgo, namun tidak bisa dilakukan dengan Pansus Angket. “Tapi tentunya menggunakan koridor yang benar dan tidak melawan nalar,” tegasnya.

TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18831/Pansus-Angket-KPK-Lawan-Nalar-Publik/