Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pantas Urusan e-KTP Bobrok, Uang Rakyat Jadi Upeti
    News

    Pantas Urusan e-KTP Bobrok, Uang Rakyat Jadi Upeti

    December 8, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pantas Urusan e-KTP Bobrok, Uang Rakyat Jadi Upeti 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pantas Urusan e-KTP Bobrok, Uang Rakyat Jadi Upeti

    E-KTP

    Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI periode tahun 2009-2014 disebut diuntungkan dari proyek pengadaan e-KTP. Hal itu terungkap saat Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

    “Dalam pelaksanaan KTP-E juga terdapat pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan,” ucap Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir dalam sidang pembacaan tuntutan terdakwa Andi Agustinus.

    Sayangnya, tak dirinci siapa-siapa saja para politikus yang diuntungkan dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Total aliran uang ke para legislator itu senilai 12,82 juta dolar AS dan Rp 44 miliar

    “Anggota DPR USD12,8 juta dan Rp 44 miliar,” tutur jaksa.

    Selain para anggota DPR RI, sejumlah pihak termasuk korporasi juga diuntungkan dari proyek tersebut. Di antaranya yakni:

    1. Gamawan Fauzi mendapatkan 1 unit ruko di Grand Wijawan dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III yang diberikan melalui Azmin Aulia (adik Gamawan) dan uang Rp50 juta yang bersumber dari Andi Narogong, Paulus Tannos dan Yohannes Marliem yang kemudian dikelola Suciati.

    2. Dian Anggraini (Sekjen Kemendagri) 500 ribu dolar AS dan uang Rp2,5 juta.

    3. Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan 40 ribu dolar AS dan 25 juta.

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing sejumlah Rp10 juta.

    5. Tri Sampurno Rp2 juta.

    6. Husni Fahmi 20 ribu dan Rp10 juta.

    7. Miryam S Haryani 1,2 juta dolar AS 8. Markus Nari 400 ribu dolar AS.

    9. Ade Komarudin 100 ribu dolar AS.

    10. Mohamad Djafar Hapsaf 100 ribu dolar AS.

    11. Setya Novanto yang diterima melalui Irvanto Hendro Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung sejumlah 7 juta dolar AS serta 1 jam tangan merek Richard Mille RM 011 senilai 135 ribu dolar AS.

    12. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SGU sebesar Rp1 miliar.

    13. Direktur LEN Wahyudin Bagenda sejumlah Rp2 miliar 15. Johanes Marliem (Direktur PT. Biomorf Lone Indonesia) sejumlah 14,88 juta dan Rp25,242 miliar.

    14. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp60 juta.

    15. Mahmud Toha sejumlah Rp3 juta.

    16. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137,989 miliar 19. Perum PNRI sejumlah Rp107,71 miliar 20. PT. Sandipala Artha Putra sejumlah Rp145,851 miliar 21. PT. Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148,863 miliar 22. PT. LEN Industri sejumlah Rp3,415 miliar 23. PT. Sucofindo sejumlah Rp8,231 miliar 24. PT. Quadra Solution sejumlah Rp79 miliar.

    Seperti diketahui, Andi Agustinus alias Andi Narogong dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Andi Narogong juga dituntut pidana tambahan membayar uang pengganti 2,15 juta dolar AS dan Rp1,18 miliar.

    TAGS : e-KTP Gamawan Fauzi Andi Narogong

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25972/Pantas-Urusan-e-KTP-Bobrok-Uang-Rakyat-Jadi-Upeti/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKebakaran Besar di LA, 1.100 Sekolah Ditutup
    Next Article Soal Yerusalem, Hizbullah Sebut Penghinaan Bagi Umat Islam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.