Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)
Jakarta, Jurnas.com – Para menteri luar negeri dari 11 negara Eropa meminta daftar dari Uni Eropa tentang kemungkinan konsekuensi dari rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.
Para menteri juga menginginkan daftar opsi yang memungkinkan untuk UE jika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendorong maju dengan aneksasi. Daftar ini tampaknya diminta dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell pada 15 Mei, tetapi masih ditunggu.
Dilansir Middleeast, para menteri menulis kepada Borrell dan bertanya tentang kemungkinan konsekuensi hukum dari aneksasi serta konsekuensi apa pun untuk perjanjian antara Israel dan blok. Ini mencakup bidang-bidang seperti perdagangan, perjalanan, kerja sama keamanan, dan penelitian dan pengembangan.
“Kemungkinan aneksasi oleh Israel dari beberapa bagian wilayah Palestina yang diduduki tetap menjadi masalah besar bagi Uni Eropa dan negara-negara anggotanya,” tulis para menteri.
“Pencaplokan Israel atas bagian-bagian wilayah Palestina yang diduduki akan menjadi pelanggaran hukum internasional. Penting untuk memiliki kejelasan tentang implikasi hukum dan politik aneksasi,” tambahnya.
Israel akan mulai mencaplok permukiman-permukiman di Tepi Barat yang diduduki awal bulan ini, tetapi ketidakpastian sekarang melingkupi posisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sehubungan dengan penolakan internasional terhadap rencana tersebut bersama dengan perbedaan dengan pemerintah AS dalam penerapannya.
Surat yang menyatakan keprihatinan serius atas rencana aneksasi ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari Irlandia, Italia, Belgia, Prancis, Portugal, Malta, Denmark, Swedia, Luksemburg, Belanda dan Finlandia.
“Kami memahami bahwa ini adalah masalah sensitif dan waktu adalah penting, tetapi waktunya juga singkat,” kata mereka.
“Kami khawatir bahwa jendela untuk mencegah aneksasi cepat ditutup.”
TAGS : Uni Eropa Aneksasi Israel
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75508/Para-Menteri-UE-Pertanyakan-Konsekuensi-Hukum-Aneksasi-Israel/