Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Paripurna DPR Setujui Revisi UU MD3
    News

    Paripurna DPR Setujui Revisi UU MD3

    September 5, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Paripurna DPR Setujui Revisi UU MD3

    Rapat paripurna DPR

    Jakarta, Jurnas.com – Paripurna DPR resmi mengesahkan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

    Usulan revisi UU MD3 ini antara lain, mengusulkan agar jumlah pimpinan MPR ditambah dari tujuh orang pimpinan menjadi 10 orang pimpinan.



    Seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan persetujuan atas revisi UU KPK tersebut secara tertulis ke meja pimpinan sidang Paripurna.

    “Apakah usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK dapat disampaikan pandangan fraksi-fraksi secara tertulis?” tanya Wakil Ketua DPR, Utut Adianto, saat memimpin Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/9).

    Baca juga.. :

    • KPK belum Mengetahui Rencana Revisi UU KPK
    • DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU MD3 dan UU KPK
    • DPR Resmi Setujui Amnesti Baiq Nuril

    Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Utut kembali mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah revisi UU Nomor 2/2018 tentang MD3 dapat disetujui menjadi usul DPR.

    “Dengan demikian seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing secara tertulis. Pendapat fraksi-fraksi terhadap usul revisi UU Nomor 2/2018 tentang MD3 dapat disetujui melalui usul DPR RI?” tanya Utut.

    “Setuju,” teriak seluruh seluruh anggota yang hadir dalam sidang paripurna.

    Maka dengan demikian, UU Nomor 2/2018 tentang MD3 dapat disetujui dan selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang nantinya diputuskan dalam rapat Bamus.

    “Dengan demikian revisi UU Nomor 2/2018 tentang MD3 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Utut.

    TAGS : Revisi UU MD3 Paripurna DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58766/Paripurna-DPR-Setujui-Revisi-UU-MD3/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Buka Peluang Bertemu Rouhani di Sidang Majelis Umum PBB
    Next Article Gagal Bantu Korut, Staf PBB Didesak Minggat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.