Pastikan Layanan Haji 2022 Sudah Siap, Menag Terbang ke Arab Saudi

by

in

JawaPos.com – Menteri Agama (Manag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, pada Rabu (18/5). Perjalanan ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan ke jamaah haji sudah siap.

Yaqut mengatakan, pelayanan kepada jamaah haji harus pria. Mengingat sudah 2 tahun tak ada pemberangkatan haji dari Indonesia.

“Ini adalah pemberangkatan jamaah haji kali pertama setelah tertunda dua tahun karena pandemi. Saya ingin memastikan seluruh layanan untuk jemaah sudah siap,” kata Yaqut.

Yaqut didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Staf Khusus dan Tenaga Ahli dalam perjalanan kali ini.

“Kita akan cek kesiapan layanan katering, transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, dan lainnya. Intinya jamaah haji harus terlayani dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

Yaqut meminta tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah, harus dipegang teguh.

“Jangan kecewakan jamaah. Jadikan ibadah haji tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Jadikan diri kita sebagai supporting system untuk melayani dan membantu para jamaah haji mencapai kepuasan maksimal dan mampu menjadi haji yang mabrur. Lakukan ini semaksimal mungkin,” tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia akhirnya mendapat kepastian kuota haji tahun 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji.

Hal ini disampaikan Menag dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta, pada Selasa (19/4) malam.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jamaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Yaqut.

“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” sambungnya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link