Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
    News

    Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

    April 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Setelah melakukan wawancara eksklusif dengan wartawan JawaPos.com melalui live Zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Hagios Europe pada Selasa menjelang tengah malam WIB (20/4), Jozeph Paul Zhang mengeluarkan pernyataan resmi kepada kami. Berikut ini adalah pernyataannya:

    Om Swastiastu,

    1. Polisi di era Presiden Jokowi sangat profesional. Jadi wajar mereka bertindakan sesuai SOP yang berlaku.

    Namun apakah mereka juga akan menangkap Yahya Waloni, Ustad Abdul Somad, Tengku Zulkarnain, Munarman dan juga para YouTubers Islam yang menista agama Kristen? Ada ratusan YouTubers islam yang menista Kristen seperti Nandar, Zuma, HMC, Aya Soffa, Agus Tan, dll. Bagaimana dengan Mualaf Center Indonesia yang jelas-jelas penuh dusta menghina Kristen? Steven Indra Wibowo, Hani Kristian, Irena Handono…

    Bahkan Hani Kristian dan Steven Indra sudah DPO Polres Cirebon malah gak ada kabarnya lagi. BELUM PERNAH SAYA DENGAR POLISI MENANGKAP PENISTA KRISTEN ATAU AGAMA MINORITAS LAIN.

    Jadi saya ini hanya seekor kutu di seberang samudera, sementara balok di depan gerbang kantor Mabes Polri belum dibereskan.

    2. Saya sudah membuang Paspor Indonesia saya. Status saya secara legal dan berdokumen SAH di bawah Hukum Uni Eropa. Jadi saya tidak Ilegal di sini.

    Jika ingin bawa saya ke Indonesia kembali, kenapa eks ISIS tidak dibawa pulang saja sekalian? Mereka juga sudah bakar Paspor dan melanggar hukum Indonesia dengan terlibat dalam Terorisme.

    Saya tahu Polisi Indonesia sekarang sangat bonafid. Namun ada prosedur hukum yang sangat rumit dan tidak mungkin dilanggar di sini.

    3. Saya Nabi ke-26. Entah ada berapa nabi dalam Kristen dan siapakah Nabi ke-25 dalam Kristen. Hak saya untuk menyatakan diri saya Nabi ke-26. Saya tidak memaksa orang lain untuk mengakui dan percaya. Saya tidak pernah suruh pengikut saya untuk bunuh yang tidak mau percaya kepada saya, atau bakar rumah ibadah orang lain.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Dinarsa Kurniawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDisunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak
    Next Article Menhub sebut DFSK Gelora E cocok untuk armada feeder bus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.