Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia
    News

    PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia

    March 16, 2024No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PBB Sahkan Resolusi Perangi Islamofobia 2
    Ilustrasi pertemuan PBB. (BP/Dokumen Antara)

    TORONTO, BALIPOST.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, mengesahkan “Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia.” Sebanyak 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang dalam rapat yang berlangsung Jumat (15/3).

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Pakistan sebagai pelopor resolusi tersebut, mengatakan hal ini menandakan adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi Islamofobia di kancah internasional.

    Resolusi itu meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia. Resolusi itu lebih lanjut mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama, terutama dengan target Islamofobia.

    Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.

    Juli tahun lalu, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Al-Quran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai “kebencian pada agama”. Pada bulan yang sama Majelis Umum PBB mensahkan resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

    Resolusi tersebut juga menyebut serangan terhadap Al-Quran sebagai kebencian terhadap agama dan pelanggaran hukum internasional yang menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa depan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePTPL akan mulai masuk ke pasar Eropa dengan Enduro
    Next Article Cuaca Ekstrem, Taman Nasional Baluran Tutup Sementara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.