Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PBB Tetapkan Pemimpin Organisasi JeM sebagai Kelompok Teroris Internasional
    News

    PBB Tetapkan Pemimpin Organisasi JeM sebagai Kelompok Teroris Internasional

    May 1, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PBB Tetapkan Pemimpin Organisasi JeM sebagai Kelompok Teroris Internasional

    Demonstran India menginjak poster kepala kelompok Jaish-e-Muhammad, Masood Azhar, pda bulan Februari (Foto: Francis Mascarenhask / Reuters)

    New York, Jurnas.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan, Masood Azhar, pemimpin kelompok bersenjata yang bermarkas di Pakistan, sebagai kelompok teroris internasional, Rabu (1/5).

    Kebijakan itu diambil setelah China mencabut keberatannya terhadap langkah tersebut.



    Komite sanksi PBB tentang Negara Islam Irak dan Levant (ISIL atau ISIS) dan al-Qaeda mengumumkan dalam siaran persnya bahwa Azhar – kepala Jaish-e-Muhammad (JeM) memiliki hubungan dengan Qaeda.

    JeM mengaku bertanggung jawab atas serangan 14 Februari di wilayah Himalaya, Kashmir yang menewaskan 40 tentara India dan memicu kontak senjata antara India dan Pakistan.

    Baca juga.. :

    • Tekan Pakistan, India Hentikan Perdagangan Lintas Batas di Kashmir
    • Banjir Pakistan Telan Korban Jiwa
    • Pakistan Janji Lindungi Minoritas Syiah

    Sebelumnya, China mencekal tiga upaya komite sanksi untuk memasukkan Azhar ke daftar hitam dan melakukan penahanan teknis atas permintaan keempat dari Inggris, Prancis dan Amerika Serikat pada bulan Maret.

    Azhar mendirikan JeM pada tahun 2000 setelah dibebaskan dari penjara India dengan imbalan 155 sandera dari pesawat Indian Airlines yang dibajak. JeM sendiri telah masuk dalam daftar “teroris” PBB sejak 2001.

    Di bawah keputusan itu, Azhar, yang dianggap sebagai pendiri JeM, akan dikenakan pembekuan aset, larangan global, dan embargo senjata.

    Komite sanksi menuduh Azhar terlibat dalam pembiayaan, perencanaan, memfasilitasi, mempersiapkan, atau melakukan tindakan atau kegiatan” yang dilakukan JeM.

    Para diplomat PBB mengatakan permintaan itu kembali diajukan ke komite dan China tidak menentang langkah itu untuk memasukkan daftar hitam Azhar.

    TAGS : Teroris Internasional Jaish-e-Muhammad Masood Azhar Pakistan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51962/PBB-Tetapkan-Pemimpin-Organisasi-JeM-sebagai-Kelompok-Teroris-Internasional/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIjtima Ulama III, Habib Sholeh: Kalah Pilpres Jangan Bawa-bawa Ulama Deh!
    Next Article Adu Mulut AS-Rusia di Venezuela
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.