Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PBB Tolak Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur
    News

    PBB Tolak Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

    July 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PBB Tolak Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PBB Tolak Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

    Yusril

    Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat untuk membiayai infrastruktur.

    Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dana haji yang kini disimpan oleh pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan atau cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji.

    “Dana yang kini jumlahnya melebihi 80 trilyun itu seyogianya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan,” kata Yusril, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (28/7).

    Kata Yusril, pemetintahan Jokowi kini memang tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara, utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang.

    “Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan,” tegasnya.

    Menurutnya, penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara.

    “Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penghunaan dana haji, karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya,” terangnya.

    Semestinya, lanjut Yusril, pemerintah bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

    “Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut,” tegasnya.

    TAGS : Dana Haji Yusril Ihza Mahendra Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19399/PBB-Tolak-Dana-Haji-untuk-Biayai-Infrastruktur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePAN Minta Jokowi Komunikasi Soal Dana Haji
    Next Article Wali Kota Anton: Malang Miniatur Nusantara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.