Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PBNU Dukung Revisi UU KPK, Agar Lebih Kedepankan Norma
    News

    PBNU Dukung Revisi UU KPK, Agar Lebih Kedepankan Norma

    September 8, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PBNU Dukung Revisi UU KPK, Agar Lebih Kedepankan Norma

    Ketua PBNU, Said Aqil Siradj saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Jurnas.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendukung langkah fraksi-fraksi di DPR untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

    “Memang Undang-Undang KPK sudah berapa tahun? Sudah 10 tahun lebih `kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi,” ujar Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj usai menghadiri Pelatihan NU Mobile di XOX Mobile, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Sabtu.

    Kiai Said ketika itu didamping Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini. Ia menegaskan semua UU kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi dan diperbaiki agar dapat dijalankan lebih baik sesuai perkembangan jaman.

    “Pasti ada yang sudah tidak relevan. Jadi, saya mendukung sekali. Setiap undang-undang setiap 10 tahun sekali harus dievaluasi,” katanya.

    Kiai Said menegaskan, revisi UU KPK tidak berarti melemahkan lembaga anti korupsi. Justru revisi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada KPK.

    “Tidak mengkhawatirkan KPK mencoreng nama baik bangsa justru KPK memperbaiki nama baik bangsa,” katanya.

    Ditanya soal penolakan pimpinan KPK, yang telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK, Kiai Said menegaskan revisi itu untuk perbaikan.

    “Semua harus lebih baik lagi, seperti penyadapan harus ada aturannya, kemudian penyidikan harus ada fatsun, norma, atau akhlak dalam bahasa agamanya,” tegasnya.

    Kiai Said mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga yang diandalkan masyarakat, sehingga masyarakat berharap agar KPK benar-benar efektif.

    “Oleh karena itu, jangan sampai tindakan kelihatan liar tanpa norma. Makin diperbaiki normanya sehingga baik di mata masyarakat,” lanjut Kiai Said.

    Terkaiat seleksi pimpinan KPK, Kiai Said mengaku yakin Presiden Jokowi akan menggunakan haknya secara logis dan rasional serta objektif.

    “Saya yakin Pak Jokowi tidak memiliki kepentingan apa-apa. Saya yakin itu,” tegas KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU.



    TAGS : PBNU Revisi UU KPK Fatsun Norma

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58927/PBNU-Dukung-Revisi-UU-KPK-Agar-Lebih-Kedepankan-Norma/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJus Kurman dan Kopi Chapetro Aceh Bangkitkan Vitalitas PDIP
    Next Article Jus Kurma dan Kopi Chapetro Aceh Bangkitkan Vitalitas PDIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.