Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pedagang Hingga Pangkas Rambut Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
    News

    Pedagang Hingga Pangkas Rambut Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam

    July 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pedagang Hingga Pangkas Rambut Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusannya untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Langkah ini diambil setelah mengevaluasi kebijakan sebelumnya.

    Menindaklanjuti itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam PPKM ini diberikan sejumlah pelonggaran, salah satunya untuk pedagang atau usaha kecil. Mulai dari pedagang kaki lima sampai usaha cuci kendaraan.

    “Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka,” jelas dia dalam telekonferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam.

    Mereka diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat. Apabila tidak maka akan diberikan sanksi oleh petugas.

    “Buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

    Dalam hal ini, peran pemda akan menjadi vital. Semua harus bekerja dengan maksimal agar dapat menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19 varian Delta ini yang diketahui penyebarannya begitu cepat.

    “Mohon di sini juga pemerintah daerah mengatur dan kami sudah briefing tadi semua pemerintah daerah sampai kepada kabupaten dan kota dari mulai tingkat gubernur,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan, keputusan ini ditempuh setelah melakukan beberapa evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

    “Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAngkat Besi Kembali Sumbang Medali di Olimpiade Tokyo
    Next Article Optimalisasi Tracing Dilakukan Secara Digital
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.