Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pedagang Tanaman Hias Lega, Tabungannya di BPR Sewu Dijamin LPS
    Ekonomi

    Pedagang Tanaman Hias Lega, Tabungannya di BPR Sewu Dijamin LPS

    March 28, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pedagang Tanaman Hias Lega, Tabungannya di BPR Sewu Dijamin LPS 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pedagang Tanaman Hias Lega, Tabungannya di BPR Sewu Dijamin LPS 2
    Pihak LPS melakukan verifikasi terkait likuidasi BPR Sewu yang dicabut izin usahanya oleh OJK pada 2 Maret 2021. (BP/edi)

    TABANAN, BALIPOST.com – Seorang pedagang tanaman hias di wilayah Tabanan, Desak Made Suryanti (41) sempat panik dengan keberadaan uang deposito dan tabungannya yang disimpan di BPR Sewu Bali. Pasalnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mencabut izin usaha BPR Sewu Bali pada 2 Maret 2021.

    Dirinya sempat khawatir sebanyak Rp 40-an juta, uang dari hasil jualan tanaman hias akan raib. Namun setelah ada penjelasan kalau uang yang disimpan bisa dikembalikan karena ada jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dirinya merasa sedikit lega.

    Benar saja, beberapa hari lalu, uang yang dijanjikan, benar-benar diterimanya utuh. “Awalnya panik, namun setelah mendapat penjelasan kalau uang saya dijamin LPS, saya merasa lega,” tuturnya, Minggu (28/3).

    Bahkan proses pengembalian uangnya kata dia tidak susah. “Ternyata pengurusan LPS tidak sulit. Hanya membawa administrasi tanda pengenal diri, berkas tabungan dan berkas deposito,” katanya menambahkan.

    Setelah kejadian ini, dengan adanya jaminan LPS, ia mengaku tidak ada kekhawatiran menyimpan uang di bank.

    Sekretaris Lembaga LPS, Muhamad Yusron mengatakan pihaknya, mulai melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Sewu Bali, Tabanan. Untuk mengurangi kontak antarwarga, pihaknya tak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Sewu Bali.

    Ia menghimbau agar nasabah PT BPR Sewu Bali tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi. (Yudi Karnaedi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPD Kumpulkan Saldo SimPeda Rp 59,75 Triliun – KRJOGJA
    Next Article Pedagang Pasar Seni Sukawati Mulai Tempati Gedung Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.