Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Migor Curah, Konsumen Ngaku Ribet
    News

    Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Migor Curah, Konsumen Ngaku Ribet

    June 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Migor Curah, Konsumen Ngaku Ribet 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Migor Curah, Konsumen Ngaku Ribet 2
    Seorang pedagang menuang minyak goreng curah dari jerikan di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah karena pemerintah menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Demikian disampaikan seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37). “Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/6).

    Ida mengatakan, mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

    Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

    Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan. Sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

    Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

    Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan. “Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya.

    Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTambahan Kasus Nasional Masih di Dua Ribuan Orang
    Next Article Stabilisasi Harga Bapok Tidak Hanya di Pulau Jawa – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.