Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang
    News

    Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang

    May 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggungat keputusan pimpinan lembaga antirasuah terkait pemecatan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak mempermasalahkan para pegawai KPK bakal melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Menurut Bima Haria, dengan digugatnya ke PTUN tersebut maka dirinya bisa membuka alasan mengenai tidak lolosnya para pegawai KPK tersebut ke majelis hakim.

    “Justru kami merasa sangat senang, karena kami bisa membuka data itu di pengadilan, tetapi tidak berhak membuka data tersebut ke publik karena rahasia,” ujar Bima Haria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).

    Bima Haria berharap dengan pegawai KPK melakukan gugatan ke PTUN tersebut bisa mengakhiri polemik yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut. “Karena kami ini akan mengakhiri polemik dan saya bisa menjawab semuanya di depan hakim,” katanya.

    Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 bakal melawan Ketua KPK Firli Bahuri.

    Sebagaimana diketahui Ketua KPK adalah pihak yang menandatangani SK pembebastugasan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel mengatakan dirinya dan tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah mempersiapkan perlawanan tersebut dengan melakukan gugatan ke PTUN.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVaksinasi dan Prokes Upaya Percepatan Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
    Next Article Ciptakan Herd Immunity, Polda Kalteng Percepat Vaksinasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.