Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang
    News

    Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang

    May 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pegawai KPK Berencana Menggugat ke PTUN, BKN Mengaku Senang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggungat keputusan pimpinan lembaga antirasuah terkait pemecatan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak mempermasalahkan para pegawai KPK bakal melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Menurut Bima Haria, dengan digugatnya ke PTUN tersebut maka dirinya bisa membuka alasan mengenai tidak lolosnya para pegawai KPK tersebut ke majelis hakim.

    “Justru kami merasa sangat senang, karena kami bisa membuka data itu di pengadilan, tetapi tidak berhak membuka data tersebut ke publik karena rahasia,” ujar Bima Haria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).

    Bima Haria berharap dengan pegawai KPK melakukan gugatan ke PTUN tersebut bisa mengakhiri polemik yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut. “Karena kami ini akan mengakhiri polemik dan saya bisa menjawab semuanya di depan hakim,” katanya.

    Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 bakal melawan Ketua KPK Firli Bahuri.

    Sebagaimana diketahui Ketua KPK adalah pihak yang menandatangani SK pembebastugasan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel mengatakan dirinya dan tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah mempersiapkan perlawanan tersebut dengan melakukan gugatan ke PTUN.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVaksinasi dan Prokes Upaya Percepatan Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
    Next Article Ciptakan Herd Immunity, Polda Kalteng Percepat Vaksinasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.