Pegawai KPK Ini Nilai TWK Alih Status ASN Tak Berintegritas

by

in

JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benydictus Siumlala angkat suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Benydictus yang sudah bekerja di KPK selama empat tahun ini menilai, TWK tersebut tak berintegritas.

“Proses TWK ini tidak berintegritas dan berbahaya bagi lembaga, karena sangat tertutup dan prosesnya penuh rahasia,” kata Benydictus dikonfirmasi, Sabtu (15/5).

Pegawai KPK pada Direktorat Fungsional Peran Serta Masyarakat ini memandang, sosialisasi pelaksanaan TWK terhadap para pegawai di KPK tidak maksimal. Dia mengungkapkan, baru mengetahui mengenai tes tersebut sepekan sebelum tes digelar.

“Sosialisasinya enggak maksimal, tahu-tahu satu minggu sebelum tes baru dikasih tahu, e-mail kartu ujian yang masuk ke pegawai dari BKN tanpa sepengetahuan SDM KPK. Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu lebih baru dibuka,” ucap Benydictus.

Dia memandang, TWK digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas. Terlebih 75 pegawai KPK itu dinilai memang sedang menangani kasus-kasua besar seperti suap bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum.

Sejumlah nama yang tidak lulus TWK itu antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap hingga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link