Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pegawai KPK yang Bakal Dites Lagi Harus Ikuti Pelatihan Bela Negara
    News

    Pegawai KPK yang Bakal Dites Lagi Harus Ikuti Pelatihan Bela Negara

    May 25, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pegawai KPK yang Bakal Dites Lagi Harus Ikuti Pelatihan Bela Negara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak lagi diberi kesempatan mengabdi di KPK. Sementara itu, 24 orang pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

    Hasil itu diperoleh setelah Pimpinan KPK melakukan rapat tertutup dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

    Pimpinan KPK dua periode ini menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, 24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.  “Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN,” tegas Alex.

    Alex tak memungkiri, pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga tidak hanya aspek kemampuan, tapi juga kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila. Serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang. “Yang 24 pegawai tadi, KPK akan kerja sama dengan pihak lain, karena KPK tidak punya komptensi untuk membentuk SDM dan wawasan kebangsaan terhadap cinta tanah air itu,” pungkas Alex.

    Sebagaimana diketahui, 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK ini telah berujung pada pelaporan ke Dewan Pengawas, Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM. Terlebih 75 pegawai yang gagal TWK itu dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK, sehingga mereka tidak bisa bekerja optimal memberantas korupsi. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 5.000
    Next Article Puluhan Miliar Beasiswa Disalurkan pada Anak Awak KRI Nanggala-402
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.