Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim
    News

    Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim

    July 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim

    Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

    Jakarta – Perkara suap penanganan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia yang menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno memasuki babak akhir di pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan atau vonis kepada Handang pada hari ini, Senin (24/7/2017).

    Oleh jaksa KPK, Handang sebelumnya  dituntut 15 tahun penjara. Ia juga dituntut dengan hukuman denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. ‎ Jaksa KPK meyakini bahwa Handang dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‎

    Penasihat Hukum Handang, Soesilo Aribowo membenarkan bahwa kliennya hari ini akan menghadapi vonis hakim. Soesilo berharap ‎kliennya mendapat putusan ringan dari majelis hakim.

    Pasalnya, kata Soesilo, kliennya selama penyidikan dan persidangan telah kooperatif dan memberi keterangan-keterangan yang diperlukan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut. “Kami berharap majelis hakim dapat melihat hal itu, dan menjadikan hal tersebut dalam menetapkan ke‎putusan yang seringan-ringannya untuk klien kami,” ucap Soesilo saat dikonfirmasi awak media.

    Handang dalam nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak relevan. Sebab, kata Handang dirinya bukan pelaku utama. ‎

    Dikatakan Handang, jabatan yang dimilikinya tak memiliki kuasa untuk membereskan permasalahan pajak PT EK Prima sebesar Rp78 miliar. Handang mengklaim, dirinya sebagai PNS eselon III tidak mungkin bisa menggerakan perintah tersebut dan tidak mengkin bisa menolak rekomendasi yang diberikan atasannya.

    Selain itu, Handang merasa tuntutan ini tidak tepat dibebankan kepadanya. Apalagi, Handang hanya sebagai pegawai negeri sipil Golongan IV A, dan bukan direktur. Terlebih, lanjut Handang, uang yang ia terima berasal dari swasta, bukan dari dana hibah pemerintah atau dana untuk kebutuhan bencana alam. Handang merasa perbuatan yang ia lakukan tidak merugikan keuangan negara.

    Tak hanya itu, lanjut Handang, beratnya tuntutan jaksa KPK sangat mengagetkan dan terbayangkan sebelumnya. Handang menyebut tuntutan 15 tahun itu hampir sama dengan setengah masa kerja dia di Direktorat Jenderal Pajak.‎ “Hidup saya jadi berantakan dan tidak jelas mau ke arah mana,” ucap Handang.

    Handang sebelumnya didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EKP, Rajamohanan Nair. Uang itu diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

    TAGS : Suap Pajak Handang Soekarno KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19216/Pejabat-Ditjen-Pajak-Hadapi-Vonis-Hakim/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDua Pria Yordania Tewas Tertembak di Kompleks Kedutaan Israel
    Next Article Tersangka Korupsi, Setnov Preseden Buruk DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.