Tuesday, March 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim

July 24, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pejabat Ditjen Pajak Hadapi Vonis Hakim

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta – Perkara suap penanganan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia yang menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno memasuki babak akhir di pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan atau vonis kepada Handang pada hari ini, Senin (24/7/2017).

Oleh jaksa KPK, Handang sebelumnya  dituntut 15 tahun penjara. Ia juga dituntut dengan hukuman denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. ‎ Jaksa KPK meyakini bahwa Handang dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‎

Penasihat Hukum Handang, Soesilo Aribowo membenarkan bahwa kliennya hari ini akan menghadapi vonis hakim. Soesilo berharap ‎kliennya mendapat putusan ringan dari majelis hakim.

Pasalnya, kata Soesilo, kliennya selama penyidikan dan persidangan telah kooperatif dan memberi keterangan-keterangan yang diperlukan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut. “Kami berharap majelis hakim dapat melihat hal itu, dan menjadikan hal tersebut dalam menetapkan ke‎putusan yang seringan-ringannya untuk klien kami,” ucap Soesilo saat dikonfirmasi awak media.

Handang dalam nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak relevan. Sebab, kata Handang dirinya bukan pelaku utama. ‎

ADVERTISEMENT

Dikatakan Handang, jabatan yang dimilikinya tak memiliki kuasa untuk membereskan permasalahan pajak PT EK Prima sebesar Rp78 miliar. Handang mengklaim, dirinya sebagai PNS eselon III tidak mungkin bisa menggerakan perintah tersebut dan tidak mengkin bisa menolak rekomendasi yang diberikan atasannya.

Selain itu, Handang merasa tuntutan ini tidak tepat dibebankan kepadanya. Apalagi, Handang hanya sebagai pegawai negeri sipil Golongan IV A, dan bukan direktur. Terlebih, lanjut Handang, uang yang ia terima berasal dari swasta, bukan dari dana hibah pemerintah atau dana untuk kebutuhan bencana alam. Handang merasa perbuatan yang ia lakukan tidak merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, lanjut Handang, beratnya tuntutan jaksa KPK sangat mengagetkan dan terbayangkan sebelumnya. Handang menyebut tuntutan 15 tahun itu hampir sama dengan setengah masa kerja dia di Direktorat Jenderal Pajak.‎ “Hidup saya jadi berantakan dan tidak jelas mau ke arah mana,” ucap Handang.

Handang sebelumnya didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EKP, Rajamohanan Nair. Uang itu diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

TAGS : Suap Pajak Handang Soekarno KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19216/Pejabat-Ditjen-Pajak-Hadapi-Vonis-Hakim/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dua Pria Yordania Tewas Tertembak di Kompleks Kedutaan Israel

Next Post

Tersangka Korupsi, Setnov Preseden Buruk DPR

Related Posts

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air
News

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

March 27, 2023
Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik
News

Sekjen Gerindra Sebut Indonesia Harus Punya Sosok Pimpinan Kuat

March 27, 2023
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Next Post
Tersangka Korupsi, Setnov Preseden Buruk DPR

Tersangka Korupsi, Setnov Preseden Buruk DPR

Jokowi Minta Menteri Tidak Sembarangan Terbitkan Permen

Jokowi Minta Menteri Tidak Sembarangan Terbitkan Permen

Survei: Ahok Lebih Populer di Youtubers Dibandingkan Presiden Jokowi

Survei: Ahok Lebih Populer di Youtubers Dibandingkan Presiden Jokowi

PNBP Berpotensi Melandai seiring Turunnya Harga Komoditas

PNBP Berpotensi Melandai seiring Turunnya Harga Komoditas

March 23, 2023
GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

GoTo Rugi Rp 40, 5 Triliun, Ketua DPD Ingatkan Skandal Berujung Pidana

March 26, 2023
Firli Ingatkan Penyelenggara Negara Serahkan LHKPN sebelum 31 Maret

Dikritik Dewas KPK, Firli Klaim Kinerjanya On The Track

March 27, 2023
Berprestasi di Musik, Anneth Delliecia Tetap Utamakan Pendidikan

Berprestasi di Musik, Anneth Delliecia Tetap Utamakan Pendidikan

March 21, 2023
Rafael Alun Janji Tidak Akan Kabur ke Luar Negeri

Rafael Alun Janji Tidak Akan Kabur ke Luar Negeri

March 26, 2023
Motul fokus jalin kerjasama dengan APM di Indonesia

Motul fokus jalin kerjasama dengan APM di Indonesia

March 22, 2023
Blackvue rilis dashcam DR770X-2CH LTE di GJAW 2023

Blackvue rilis dashcam DR770X-2CH LTE di GJAW 2023

March 17, 2023
Menang di Oscar 2023, Michelle Yeoh: Sejarah Baru Sedang Dibuat

Menang di Oscar 2023, Michelle Yeoh: Sejarah Baru Sedang Dibuat

March 13, 2023
Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Willy Dozan: Dia Ngetop Bareng Saya

Pemakai Narkoba Lama, 2 Artis Ini Ditangkap Polisi Awal Tahun 2023

March 11, 2023
Perkembangan Indra Bekti, Tensi Darah Sudah Stabil dan Tidak Pusing

Aldila Ultah ke-37, Indra Bekti Mengucapkan Selamat Lewat Video

March 13, 2023
Mudik Lebaran 2023, Sebanyak 412 Pesawat Disiapkan

Mudik Lebaran 2023, Sebanyak 412 Pesawat Disiapkan

March 16, 2023
Gerhana Matahari Hibrid Bisa Diamati dari Indonesia

Gerhana Matahari Hibrid Bisa Diamati dari Indonesia

March 7, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ramadan 2023, Indra Bekti Dilarang Berpuasa
  • Begini Alasan Aldila Jelita Gunakan Akun Instagram Baru
  • Sri Mulyani Preteli Tudingan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!