Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pemeriksaan Gubernur Jambi Zumi Zola akan dilakukan pekan ini. Sedianya Zumi Zola diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Kan ada pemeriksaan lagi kalau enggak salah minggu ini,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Zumi Zola untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya. Itu dimaksudkan untuk memudahkan proses penyidikan. “Agar proses ini juga bisa segera selesai,” ujar Febri.
Gubernur Jambi Zumi Zola sebelumnya mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Orang nomor satu di Jambi ini tak memenuhi panggilan penyidik dengan dalil belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
Febri menegaskan, surat panggilan yang dikirimkan penyidik telah diterima pihak Zumi Zola. Sebab itu, kata Febri, pihaknya tak mau ambil pusing dengan dalil pihak Zumi Zola yang mangkir dari pemeriksaan lantaran belum menerima surat panggilan penyidik.
“Yang pasti KPK sudah menyampaikan ke rumah dinas Gubernur dan sudah diterima oleh salah satu petugas di sana,” ujar Febri.
Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi senilai Rp 6 miliar bersama dengan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Zumi Zola dan Arfan diduga kuat menerima sejumlah pengusaha dengan dalil izin sejumlah proyek di Pemprov Jambi.
Uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu disiapkan Zumi Zola sebagai `uang ketok` agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31747/Pekan-Ini-Diperiksa-KPK-Ingatkan-Zumi-Zola-Kooperatif/