Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pelaku Serangan Christchurch Didakwa Pasal Terorisme
    News

    Pelaku Serangan Christchurch Didakwa Pasal Terorisme

    May 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pelaku Serangan Christchurch Didakwa Pasal Terorisme

    Brenton Tarrant, memelototi wartawan yang ingin mengambil fotonya di pengadilan pada hari Sabtu (Foto: Al Jazeera)

    Wellington, Jurnas.com – Pelaku serangan masjid di Christchurch, Selandia Baru , Brenton Tarrant, resmi didakwa dengan pasal terorisme pada Selasa (21/5).

    Selain tuduhan teror, Tarrant juga menghadapi 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan, atas serangan 15 Maret yang mengguncang negara Pasifik Selatan tersebut.



    “Tuduhan itu akan mengalamatkan bahwa sebuah aksi terorisme telah dilakukan di Christchurch,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

    Jauh sebelum didakwa melakukan tindakan terorisme, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern sudah lebih awal menyebut aksi Tarrant sebagai serangan teroris yang terencana.

    Baca juga :

    • AS Tolak Seruan Memerangi Ekstremisme di Media Sosial
    • Tragedi Penembakan Christchurch Akan Diangkat Jadi Film
    • Perubahan Iklim Lebih Cepat dari yang Dibayangkan

    Namun hingga saat ini dakwaan terhadapnya dinilai kurang ekspansif, karena Undang-Undang Penindasan Terorisme Selandia Baru, baru diperkenalkan pada 2002, dan belum melewati pengujian di pengadilan.

    Dengan alasan tersebut, polisi mengatakan tuduhan teror baru dijatuhkan lebih dari dua bulan pasca serangan terjadi, setelah pihak berwajib berkonsultasi dengan jaksa dan ahli hukum pemerintah.

    Seperti diketahui, Tarrant merupakan pria Australia yang saat berada di penjara dengan keamanan tingkat tinggi, setelah membantai jemaah Muslim di Chrischurch. Dia dijadwalkan hadir di persidangan berikutnya pada 14 Juni mendatang.

    TAGS : Brenton Tarrant Penembakan Christchurch Selandia Baru

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53039/Pelaku-Serangan-Christchurch-Didakwa-Pasal-Terorisme/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP
    Next Article Rekapitulasi KPU Disambut Positif Oleh Forum Ponpes Jaga NKRI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.