Ketua DPP Partai Gerindra, Nizar Zahro
Jakarta – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai sebagai bukti pemerintah ingkar janji atau berbohong.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro, kepada Jurnas.com, Jakarta, Rabu (20/6). Menurutnya, ternyata pemerintah tidak sepenuhnya membatalkan rencananya sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
“Bisa dibilang, pernyataan Wiranto, Tjahjo Kumolo dan Tito Karnavian beberapa bulan yang lalu hanya strategi tarik ulur saja. Buktinya, ketika suara-suara penolakan mereda, pemerintah pun secepat kilat mengangkat M Iriawan,” kata Nizar.
Nizar menegaskan, pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar merupakan pelanggaran UU Polri, yakni UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam Pasal 28 Ayat (3) menyatakan: “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian”.
“Namun, nyatanya Komjen M Iriawan masih berstatus sebagai polisi aktif,” tegasnya.
“Dengan adanya larangan tersebut maka Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah yang dijadikan dasar hukum pengangkatan Komjen M Iriawan, harus dibatalkan,” tegasnya.
Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.
Padahal beberapa bulan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan tidak akan mengangkat Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36432/Pelantikan-Pj-Gubernur-Jabar-Bukti-Pemerintah-Bohong/