Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pelantikan Pj Gubernur Jabar, Bukti Pemerintah Bohong
    News

    Pelantikan Pj Gubernur Jabar, Bukti Pemerintah Bohong

    June 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pelantikan Pj Gubernur Jabar, Bukti Pemerintah Bohong

    Ketua DPP Partai Gerindra, Nizar Zahro

    Jakarta – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai sebagai bukti pemerintah ingkar janji atau berbohong.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro, kepada Jurnas.com, Jakarta, Rabu (20/6). Menurutnya, ternyata pemerintah tidak sepenuhnya membatalkan rencananya sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.



    “Bisa dibilang, pernyataan Wiranto, Tjahjo Kumolo dan Tito Karnavian beberapa bulan yang lalu hanya strategi tarik ulur saja. Buktinya, ketika suara-suara penolakan mereda, pemerintah pun secepat kilat mengangkat M Iriawan,” kata Nizar.

    Nizar menegaskan, pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar merupakan pelanggaran UU Polri, yakni UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia.

    Baca juga :

    • NasDem Dukung Hak Angket untuk Mendagri
    • NasDem: Mendagri Timbulkan Kekisruhan Politik
    • Jokowi Dinilai Layak Dapat Kartu Merah

    Dalam Pasal 28 Ayat (3) menyatakan: “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian”.

    “Namun, nyatanya Komjen M Iriawan masih berstatus sebagai polisi aktif,” tegasnya.

    “Dengan adanya larangan tersebut maka Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah yang dijadikan dasar hukum pengangkatan Komjen M Iriawan, harus dibatalkan,” tegasnya.

    Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.

    Padahal beberapa bulan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan tidak akan mengangkat Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

    Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

    TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36432/Pelantikan-Pj-Gubernur-Jabar-Bukti-Pemerintah-Bohong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKNKT Soroti Tak Adanya Manifes KM Sinar Bangun
    Next Article Pencarian Korban KM Sinar Bangun Dilakukan hingga Tujuh Hari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.