Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme Perlu Rambu-rambu
    News

    Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme Perlu Rambu-rambu

    January 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme Perlu Rambu-rambu

    Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)

    Jakarta – Meski Keterlibatan TNI dalam RUU Antiterorisme diperlukan, namun harus ada rambu-rambu yang mengatur. Dimana, keterlibatan TNI harus diperjelas secara rinci.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1). Menurutnya, dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI mengatur bahwa penanganan terorisme termasuk operasi militer selain perang (OMSP) harus melalui persetujuan Presiden.

    “Jadi saya kira pelibatan TNI itu memang diperlukan. Kalau sekarang ini juga dilibatkan, tapi kan atas permintaan. Dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara ada pelibatan melalui suatu proses permintaan,” kata Fadli.

    Untuk itu, kata Fadli, perlu ada kesepakatan terhadap revisi UU No 15 Tahun 2003 terkait surat dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sehingga, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bisa lebih jelas dan dipahami secara menyeluruh.

    “Tapi kalau yang dimaksud itu melibatkan dari awal dari proses investigasi dan seterusnya hingga penindakan, ini yang perlu ada semacam kesepakatan supaya tidak ada ekses-ekses di belakang hari,” terangnya.

    Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat kepada Ketua Pansus RUU Antiterorisme. Muatan surat itu adalah usulan-usulan TNI, dari soal usulan penggantian nama RUU, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.

    Surat berkop Panglima TNI itu bernomor B/91/I/2018 perihal `Saran Rumusan Peran TNI`. Surat itu ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan dikirim kepada Ketua Pansus RUU Terorisme, dengan tembusan kepada Ketua DPR, Menko Polhukam, Menhan, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

    TAGS : RUU Terorisme Fadli Zon DPR TNI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28503/Pelibatan-TNI-dalam-RUU-Terorisme-Perlu-Rambu-rambu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWarga Pluit Tolak Jalur Hijau Disulap Kawasan Komersil
    Next Article Jokowi jadi Imam Shalat Presiden Afghanistan Ashraf Ghani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.