Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas
    News

    Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas

    August 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas

    Diskusi Program Legislasi “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS Abdul Kharis Almasyhari mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dikeluarkan terlebih dahulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2020.

    Alasannya, penyelesaian pembahasan RUU Penyiaran terus menggantung. Padahal pembahasannya sudah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni 2014-2019.

    “Banyak materinya yang sudah ketinggalan.  Setelah diperbaiki bisa dimasukan (Prolegnas) pada Oktober 2020 mendatang,” kata Abdul Kharis dalam Diskusi Program Legislasi “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

    Abdul Kharis khawatir kalau pun dipaksakan tidak mungkin bisa selesai pembahasannya padaSeptember mendatang.

    “Jadi, sebaiknya ditarik dulu untuk kemudian dimasukkan lagi pada Oktober mendatang, sambil menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

    Baca juga.. :

    • Fans Arsenal Berdebat Soal Kemungkinan "CLBK" Ramsey
    • Survei LKPI: Elektabilitas Soerya Raspationo Unggul di Pilgub Kepri 2020
    • Koopssus TNI Gelar Latihan Penanggulangan Terorisme Bersenjata Biologi

    Disamping itu, lanjut Abdul Kharis, perlu singkronisasi digitalisasi ke analog, frekuensi harus diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, perlunya pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena banyak konten dan materi-materi yang berbahaya bagi anak-anak.

    “Karenanya, DPR mendukung penguatan peran KPI untuk pengawasan tersebut,” katanya.

    TAGS : RUU Penyiaran Prolegnas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76871/Pembahasan-Terus-Menggantung-PKS-Usul-RUU-Penyiaran-Dicabut-dari-Prolegnas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSurvei LKPI: Elektabilitas Soerya Raspationo Unggul di Pilgub Kepri 2020
    Next Article Pasangan HEBO Ditopang Repdem Papua Barat di Pilkada Manokwari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.