Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pembocor Data HIV di Singapura Dijerat 24 Bulan Bui
    News

    Pembocor Data HIV di Singapura Dijerat 24 Bulan Bui

    September 30, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pembocor Data HIV di Singapura Dijerat 24 Bulan Bui

    HIVS/AIDS

    Singapura, Jurnas.com – Warga negara Amerika Serikat (AS) yang membocorkan nama lebih dari 14.000 orang yang terjangkit HIV-positif di Singapura, dijatuhi hukuman 24 bulan di penjara federal AS, karena dianggap memeras pemerintah Singapura.

    Mikhy Farrera-Brochez, pria berusia 34 tahun asal Winchester, Kentucky, dinyatakan bersalah pada Juni lalu karena mengancam pemerintah Singapura, setelah menerbitkan identifikasi pasien HIV-positif. Data termasuk informasi tentang lebih dari 50 warga AS.

    Kantor Pengacara AS Distrik Timur Kentucky mempublikasikan rincian hukuman dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada pekan lalu, dilansir dari Reuters pada Senin (30/9).

    “Tindakan terdakwa serius dan signifikan, mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia,” kata Jaksa Amerika Serikat Robert Duncan.

    Farrera-Brochez juga akan kehilangan perangkat elektronik dan akun Google yang ia gunakan dalam kejahatannya, menurut keterangan kantor kejaksaan.

    Baca juga.. :

    • Penyerang Timnas Singapura Khairul Amri Gantung Sepatu
    • Potensi Pasar Singapura untuk Produk UKM Lokal
    • Tegang, Begini Detik-detik Bumil Singapura Melahirkan di dalam Gocar

    Singapura mendeportasi Farrera-Brochez tahun lalu setelah memvonisnya banyak pelanggaran terkait narkoba dan penipuan, termasuk berbohong tentang status HIV-nya sendiri.

    Farrera-Brochez mengungkapkan secara daring informasi pribadi 5.400 warga yang didiagnosis dengan HIV hingga Januari 2013, dan 8.800 orang asing yang didiagnosis hingga Desember 2011, kata kementerian kesehatan Singapura pada Januari.

    Setelah bebas dari penjara, Farrera-Brochez tetap akan berada di bawah pengawasan selama tiga tahun.

    TAGS : Data HIV Warga AS Singapura

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60104/Pembocor-Data-HIV-di-Singapura-Dijerat-24-Bulan-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran: Eropa Tak Bisa Berbuat Apa-apa Tanpa Restu AS
    Next Article Tiga Alumni ITS dan Binus Bikin Start Up Permudah Shipowner Cari Galangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.