Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pembunuh TKI Adelina Terancam Hukum Gantung
    News

    Pembunuh TKI Adelina Terancam Hukum Gantung

    February 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pembunuh TKI Adelina Terancam Hukum Gantung

    Ilustrasi hukuman gantung.

    Jakarta – Pemerintah Malaysia mengaku telah menangkap pelaku yang diduga membunuh Tenaga Kerja Indonesia Adelina Jemira Sau (Lisao) asal Nusa Tenggara Timur pada awal Februari lalu.

    Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan meski Adelina merupakan pekerja ilegal dari Indonesia, Pemerintah Malaysia akan memastikan pelaku bertanggung jawab dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya.

    “Malaysia mempunyai proses hukum yang lengkap, adil,” ujar Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Rabu.

    Kata dia, dua pelaku telah ditahan oleh kepolisian setempat. Mereka adalah majikan yang merupakan ibu dan anak dari keluarga yang memperkerjakan Adelina.

    “Satunya telah didakwa atas pasal 302 atas kasus pembunuhan, yakni ibu majikan. Dan seorang lagi didakwa atas Pasal 55b atau imigrasi karena mempekerjakan ilegal worker,” tambah dia.

    Menurut dia, ibu dari keluarga majikan yang ditahan terancam hukuman gantung atau mati. Sementara anaknya akan dikenakan hukuman cambuk atau penjara dan denda.

    Dia menambahkan kedua pelaku tersebut akan disidang pada 19 April mendatang.

    Adelina, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing piaraan selama sebulan dan tak diberi makan.

    Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong. (AA)

    TAGS : Pembunuhan TKI Malaysia

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29511/Pembunuh-TKI-Adelina-Terancam-Hukum-Gantung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda Kuda Hitam di Pilpres 2019, Siapa Dia?
    Next Article Pemerintah Diminta Tak Asal Pilih Kontraktor Murah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.