JawaPos.com – Usai libur Lebaran Idul Fitri 2021, tak dipungkiri muncul klaster-klaster baru penularan Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 memantau potensi penyebaran yang meluas di antaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dari Jakarta, Klaten, Cianjur, Pati, Bogor, dan Cilacap.
Selain itu, klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.
“Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (26/5).
Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.
Menurut Wiku, jika wilayah terkecil seperti rukun tetangga (RT) berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan dengan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.
Upaya lainnya juga melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.
“Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Wiku.
Editor : Edy Pramana
Reporter : ARM, Muhammad Ridwan
Credit: Source link