Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemda Diminta Optimalkan Posko Covid-19 Cegah Klaster Keluarga
    News

    Pemda Diminta Optimalkan Posko Covid-19 Cegah Klaster Keluarga

    May 26, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemda Diminta Optimalkan Posko Covid-19 Cegah Klaster Keluarga 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Usai libur Lebaran Idul Fitri 2021, tak dipungkiri muncul klaster-klaster baru penularan Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 memantau potensi penyebaran yang meluas di antaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dari Jakarta, Klaten, Cianjur, Pati, Bogor, dan Cilacap.

    Selain itu, klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.

    “Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (26/5).

    Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.

    Menurut Wiku, jika wilayah terkecil seperti rukun tetangga (RT) berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan dengan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

    Upaya lainnya juga melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.

    “Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Wiku.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : ARM, Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePegiat Antikorupsi Minta Kapolri Tarik Komjen Firli Bahuri dari KPK
    Next Article Siaga Kendalikan Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.