Ilustrasi foto rudal (Foto: Arab News)
Washintong – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang warga Iran yang diduga mempersenjatai Houthi Yaman dengan rudal untuk menyerang infrasruktur minyak Negeri Perto Dollar.
Melansir Arab News, Departemen Keuangan AS merilis lima nama tersebut di antaranya, Mehdi Azarpisheh, Mohammad Jafari, Mahmud Kazemabad, Javad Shir Amin, dan Sayyed Mohammad Tehrani.
Disebutkan empat nama pertama bekerja dengan Houthi melalui Pengawal Revolusi Iran, sementara Tehran telah membantu dengan pembiayaan Garda Revolusi.
Janji Donald Trump untuk menghambat perkembangan senjata nuklir Iran melalui sanksi ekonomi, menyusul Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan AS akan segera menindak dukungan Iran untuk Houthi.
Untuk diketahui, pemerintah Yaman telah melancarkan serangan terhadap gerakan Houthi Iran sejak 2015 dalam perang yang mendorong negara itu ke ambang kelaparan.
TAGS : Amerika Serikat Iran Yaman Houthi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34930/Pemerintah-AS-Hukum-5-Warga-Iran/